MEDAN, Waspada.co.id – David Nicholas dan William Charles terdakwa perkara penganiyaan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/3).
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum hadirkan saksi korban dan istrinya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.
Dalam keterangannya, saksi korban Usop Suripto menceritakan penyebab dirinya menerima pembacokkan dari terdakwa dikarenakan para terdakwa tidak terima dilerai saat sedang berkelahi dengan seseorang.
“Setelah dilerai, yang pakai kaos hijau pergi, yang baru saya tau namanya David yang mulia, kemudian dia datang lagi membawa dua bilah pedang dan pria kaos hitam (William),” urainya.

Majelis hakim menanyakan kepada Usop, bagian tubuh mana saja yang terkena pembacokan tersebut.
“Pertama dibagian jari yang mulia, kemudian dijidat, dipundak dan dilengan saya ini yang mulai (melihatkan lengan sebelah kiri korban yang masih terbungkus kain),” ungkapnya.
Usup juga mengungkapkan bahwa, atas musibah yang dia alami ia tidak bisa lagi bekerja dan sekarang hidup dari bantuan bos tempat Ia bekerja.
“Untuk biaya berobat saya utang yang mulia sampai ratusan juta. Saya udah gak bisa bekerja dulu kata dokter selama satu tahun lebih,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan waspada online, jaksa juga menunjukkan barang bukti yang digunakan para terdakwa ke hakim, berupa dua pedang (parang) yang sudah patah, pisau, dan senjata api.
Melihat itu, salah satu hakim mempertanyakan kenapa tidak memasuki UU darurat terkait penggunaan senjata api.
“Kenapa UU darurat tidak dimasukkan Penyidiknya ini. Jangan sampai masyarakat bebas membawa-bawa air soft gun kemana-mana,” ucap hakim Khamozaro Waruwu.
Usai mendengar keterangan dari Usop, Majelis hakim mempersilahkan kepada saksi yuliana LaraSati sebagai istri korban untuk memberikan keterangannya.
Dalam keterangannya, Yuliana mengaku melihat secara langsung penganiayaan yang menimpa suaminya tersebut dari depan rumah mereka dan disaksikan anak-anaknya yang masih kecil-kecil juga.
“Saya melihat langsung di depan mata saya dan anak-anak saya, suami saya dibacokin hingga bersimbah darah dan terkapar,” ucap Yuliana.
Melihat suaminya (Usop) terkapar, lantas Yuliana meminta tolong kepada warga untuk menolong suaminya tersebut.
Alhasil, Usop dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolong. Namun, sambung Yuliana, dirinya tidak ikut kerumah sakit karena menjaga tiga anak-anaknya yang masih kecil dirumah.
Demikian, setelah mendengarkan kesaksian dari korban, majelis hakim Immanuel Tarigan melanjutkan persidangan hingga pekan mendatang. (wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post