PEMATANGSIANTAR, Waspada.co.id – RS (34 th) warga Jalan Bahbirong, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pria pelaku pencurian handphone (HP) yang viral di media sosial (medsos), terekam kamera saat melancarkan aksinya di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba pada Sabtu (1/4) sekira pukul 07.00 WIB telah berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menjelaskan, pada hari Sabtu (1/4) pagi sekira pukul 09.00 WIB Polres Pematang Siantar mendapat Berita Viral di salah satu akun media sosial “Siantar Explorer” bahwa telah terjadi pencurian sebuah HP di salah satu SPBU yang berada di Jalan Medan Km 5,5 tepat nya di depan SD RK 7 dari dalam sebuah truk yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK memerintahkan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar agar melakukan pengungkapan pencurian HP yang telah viral tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 1×24 jam tepat pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Lizar Hamdani SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pencurian HP tersebut yang bersembunyi di dalam tempat pencurian sepeda motor, Jalan Pendidikan yang bernama Rikardo Simatupang.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 Unit HP dan 1 Unit Sepeda Motor Mio tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi. Kini terduga pelaku Rikardo Simatupang dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang membantu tugas Polres Pematang Siantar dengan memvideokan kejadian tersebut, sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan. (wol/azr/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post