• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Bos Zoom KTV Diadili Kasus Kepemilikan Pil Ekstasi

6 bulan ago
in Medan
A A
0
BOS-ZOOM-KTV

Bos Zoom KTV Diadili Kasus Kepemilikan Pil Ekstasi. (WOL Photo)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, Alexander alias Alex, akhirnya menjalani sidang perdana terkait kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir di ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/4).

Pria berusia 40 tahun itu didakwa menguasai dan memiliki 10 butir ekstasi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 6 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 6 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 6 bulan

Meskipun ancaman hukuman 20 tahun penjara, terdakwa Alexander tidak perlu didampingi Penasihat Hukum.

Hal itu disampaikannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Khamaro Waruwu, menanggapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail.

“Saya tidak butuh didampingi penasihat hukum. Saya siap beracara sendiri,” kata terdakwa Alexander yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Kelas I Medan itu.

Atas hal itu, JPU Trian Adhitya Izmail pun menghadirkan 2 saksi polisi yang menangkap terdakwa Alexander yakni Boris Bonaparte dan Andrew Nababan personil dari Polsek Medan Baru.

Menurut saksi, semula mendapat informasi bahwa terdakwa sering transaksi narkoba di Zoom KTV yang dikelolanya.

Berdasarkan informasi itu, kedua saksi itu melakukan penyidikan dan pengembangan dan menemukan 10 butir ekstasi di dashboard mobil terdakwa, pada tanggal 30 Desember 2022 di depan penginapan Reddoorz CBD Polonia Medan.

Menyahuti keterangan kedua saksi itu, terdakwa Alexander membantahnya.” Itu bukan ekstasi milik saya,” ujarnya.

Ketika dikonfrontir hakim kembali, dua personil Polsek Medan Baru itu yakin 10 butir ekstasi tersebut milik terdakwa.

Selanjutnya, majelis hakim yang diketuai Khamaro Waruwu menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi lainnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail dalam dakwaannya mengatakan kasus bermula pada Jumat, 30 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Komplek CBD Polonia Blok DD Nomor 86-87, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi tepatnya di parkiran Reddoorz CBD Polonia, lalu petugas melihat 1 unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir di Reddoorz CBD Polonia,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamaro Waruwu.

Selanjutnya, kata JPU, mobil tersebut diketahui milik dari terdakwa Alexander, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih seberat 3,7 gram di dalam dashboard tengah mobil milik terdakwa Alexander.

“Ketika diinterogasi, terdakwa Alexander mengaku telah menggunakan narkotika jenis pil ekstasi sejak tahun 2017. Selanjutnya, terdakwa Alexander beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: alexanderBos Zoom KTVekstasinarkobaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Bos KTV AlectraSidang Ekstasi
Previous Post

Elon Musk Ganti Logo Twitter Dari Burung ke Anjing, Ada Apa?

Next Post

Sudari Tegaskan Perusahaan di Kota Medan Patuhi SE Menaker Tentang THR

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 6 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 6 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 6 bulan
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

ago 6 bulan
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

ago 6 bulan
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

ago 6 bulan
Next Post
Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

Sudari Tegaskan Perusahaan di Kota Medan Patuhi SE Menaker Tentang THR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19732 shares
    Share 7893 Tweet 4933
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201643 shares
    Share 80657 Tweet 50411
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 6 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 6 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 6 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 6 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.