MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, menilai Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan punya begitu banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor asset yang dimiliki.
Penegasan ini ia sampaikan, menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Medan ke rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Pandu Baru Kecamatan Medan Kota belum lama ini. Saat sidak, diketahui ada 95 unit ruko, asset milik PUD Pasar Kota Medan yang disewakan kepada para penjahit.
“Apa PR PUD Pasar, menurut saya yang pertama itu membuat penyesuaian tarif kontribusi antara si penyewa dan pemilik asset. Kan gak mungkin juga lokasi asset di inti kota harga sewanya pinggiran. Kemudian yang kedua menghapus potensi monopoli. Kita menduga ada praktik monopoli dalam hal kepemilikan tempat. Ini yang harus kita clear-kan dulu,” ungkapnya kepada Waspada Online, Sabtu (1/4).
Politisi muda Partai Gerindra ini berpandangan, jika PUD Pasar serius mengelola asset ruko di Jalan Pandu Baru, kejanggalan demi kejanggalan takkan mungkin ditemukan anggota Komisi III DPRD Medan saat sidak, yakni jumlah yang membayar kontribusi hanya 57 unit. Padahal faktanya ada 95 unit.
“Yang sangat janggal bagi saya adalah 57 itu jumlahnya tepat 60 persen dari jumlah total ruko, jadi 40 persen lagi ini kontribusinya kemana? Didapati informasi bahwa ada penyewa yang menguasai lebih dari satu ruko, bahkan ada yang menyebutkan sampai lebih dari lima. Dan anehnya penyewa tsb dapat menyewakan lagi ruko tersebut ke pihak lain dengan tarif yang ditentukannya sendiri,” bebernya.
Menurut Tyo, praktik seperti ini lah kita duga kuat potensi kerugian pendapatan asli daerah yang harusnya menjadi perhatian PUD Pasar sebagai pengelola untuk menertibkan. Sudah seharusnya tidak ada pihak yang memonopoli asset Pemko Medan, karena monopoli itu adalah bentuk ketidakadilan.
“Kata kuncinya dalam temuan kasus ini adalah penyesuaian dan penertiban,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post