MEDAN, Waspada.co.id – Malam itu, warga yang bermukim di Jalan Selam, Kecamatan Medan Denai, digegerkan atas penemuan mayat dalam parit tepatnya pada Minggu (26/3).
Saat ditemukan mayat lelaki itu dalam kondisi tidak berbusana (telanjang). Melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa di parit, warga pun langsung menghubungi ke aparat kepolisian Polsek Medan Area.
Tak lama berselang personel Polsek Medan Area bersama Tim Inafis Polrestabes tiba di TKP. Selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk proses otopsi.
Dari hasil otopsi yang dilakukan polisi terungkap identitas mayat pria tanpa busana itu bernama Woe Tjat Foei (64) korban pembunuhan. Mengetahui warga Jalan Sei Kera, Gang Rezeki, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, dibunuh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi baik yang pertama sekali melihat jasad korban di TKP maupun keluarga dimintai keterangannya serta rekaman CCTV juga diambil untuk mengungkap kasus pembunuhan yang dialami pria paruh tersebut. Dari beberapa keterangan yang ambil kasus pembunuhan itu mulai menemukan titik terang.
Sebelum ditemukan meninggal dunia korban Woe Tjat Foei sempat bertemu dengan David alias Ahan (31) di salah satu kedai dan sempat memesan nasi. Namun, dalam pertemuan itu, pria paruh baya malang itu pun dituduh telah mencuri sepeda motor. Mendengar tuduhan itu membuat keduanya bertengkar berujung perkelahian tetapi pemilik kedai nasi yang melihat itu langsung mengusir keduanya.
Bukannya menyudahi pertengkaran itu,antara Woe Tjat Foei dan David malah sembari berjalan kaki ke Jalan Selam III melanjutnya perkelahian diantara keduanya. Woe Tjat Foei pun akhirnya tewas dianiaya David dan jasadnya berada di dalam parit tanpa busana.
“Dari sejumlah saksi yang diperiksa personel di lapangan berhasil menangkap pelaku David saat berada di Jalan AR Hakim,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom.
Usai ditangkap, David terlihat mengenakan seragam tahanan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. “Setelah memukulinya, tersangka mendorong korban hingga terjatuh masuk ke parit dan mengambil uang sebesar Rp220 ribu,” tutur Harles seraya menyebutkan tersangka juga menarik paksa celana korban hingga telungkup tanpa busana di dalam parit lalu melarikan diri.
“Tersangka pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Saat ini David telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Harles mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Discussion about this post