JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan berkas tuntutan terhadap anak AG terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, D. Sidang anak AG beragendakan tuntutan kemungkinan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 5 April 2023.
“Insya Allah siap. Tapi menunggu tunda sidang dahulu kapan akan diberikan waktu kepada JPU,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Namun, dia tak merincikan poin-point tuntutan terhadap anak AG tersebut, termasuk ada berapa lembar berkas tuntutan tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini persidangan anak AG beragendakan pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas itu masih berproses.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo menambahkan, ads 15 orang saksi dan 4 ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan anak AG. para saksi tersebut telah selesai diperiksa.
“Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli, itu sudah selesai semua. Saat ini Anak AG sedang dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Reza menambahkan, AG saat ini tengah diperiksa sebagai terdakwa di persidangan. Usai AG selesai diperiksa, giliran ahli dan saksi A De Charge yang dihadirkan tim pengacara AG untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan.
“Informasinya masih ada saksi meringankan anak AG, 2 saksi dan 2 ahli. Jadi, manakala ahli dan saksi A De Charge selesai diperiksa hari ini juga, kemungkinan Rabu (5 April 2023) esok memasuki agenda tuntutan, jamnya tentatif, mungkin jam 12 siang,” katanya. (okezone.com)
Discussion about this post