KUTACANE, Waspada.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara (Agara), Sumardi, mengingatkan kepada pejabat daerah setempat. ‘Jangan mengadu domba wartawan’.
Penegasan tersebut disampaikan, ditengah maraknya pemanfatan media online sebagai aksi bantah membantah media terhadap pemberitaann media di Aceh Tenggara.
“Aneh, sangat mengherankan fenomena tugas dan fungsi wartawan yang terjadi saat ini di Aceh Tenggara, banyak para wartawan media, membantah memberitakan kritik sehat terkait kinerja Pejabat Bupati dan pejabat lainnya. Seakan awak media dijadikan sebagai pembantah isu berita yang diterbitkan,” ujar Sumardi kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (18/4).
Berdasarkan kode etik dan etika jurnalistik, siapa yang membuat dan mempublikasikan berita mengkritik kinerja pejabat atau orang perorangan, maka media yang bersangkutan juga yang melakukan klarifikasi, bukan malah diklarifikasi melalui media abal- abal yang belum terverifikasi, sebutnya.
Hal ini, bisa disebut adanya upaya adu domba sesama wartawan, diperkuat dengan pemberitaan tentang dugaan pungli open house ke pendopo Bupati yang dilakukan salah seorang istri Kepala Dinas.
Namun anehnya, Pj Bupati Syakir melalui Kadis Kominfo, Zul Fahmy, malah mengeluarkan dan membagikan pers rilis pada wartawan media online lainnya. Padahal klarifikasi tersebut, menurutnya, seharusnya disampaikan pada media yang memuat pemberitaan sebelumnya, bukan pada media tidak pernah memberitakannya.
Jelas, ini menunjukkan Pj Bupati Aceh Tenggara tengah berupaya membungkam karya jurnalistik. Membenturkan wartawan yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi dengan wartawan yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Dari dahulu sesama jurnalis di Bumi Sepakat Segenep ini sangat kompak dan tak pernah saling bantah membantah berita media lain, namun sejak Aceh Tenggara dipimpin oleh Pj Bupati Syakir, wartawan dan media mulai terkotak- kotak,” kata Sumardi.
“Saya berharap, kedepannya jangan ada lagi media saling bantah membantah pemberitaan. Hal ini bertujuan agar tidak menjadi preseden buruk di dunia jurnalistik,” sebutnya.
Menurutnya, sangat perlu kembali pemerintah Aceh Tenggara, untuk membuat kegiatan bimtek atau kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, agar wartawan-wartawan di daerah ini bisa lebih paham tentang etika dan kode etik jurnalistik. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post