JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi adanya dugaan keterlibatan artis yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain (artis) pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/4).
Meski demikian, Ali enggan berkomentar lebih lanjut. Dia hanya memastikan bahwa pendalaman informasi tersebut akan dilakukan. “Nanti didalami pada proses penyidikan,” ujar dia
Sebelumnya, KPK telah menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.
Ketua KPK, Firli, mengungkapkan gratifikasi itu dia terima melalui salah satu perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Rafael seringkali merekomendasikan PT AME kepada para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Firli juga memastikan bakal mengembangkan penyidikan kasus Rafael. Dia menyebut, penyidik KPK akan mengusut tuntas kasus ini. “Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini,” tegasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post