• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi KPU

2 bulan ago
in Politik, Warta
A A
0
Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi KPU (HO/net)

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenuhi syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Keberhasilan Prima memenuhi syarat administrasi itu disampaikan KPU lewat surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023. Surat tersebut diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat (31/3).

RelatedPosts

Jokowi Sentil Menteri Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu, Apa Kata Luhut Pandjaitan?

Jawaban Haris Azhar Terkait Kabar Minta Saham Freeport ke Luhut

ago 2 bulan
Bank-Mandiri

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

ago 2 bulan
Megawati-Menangis

Air Mata Megawati Tumpah saat Kenang Mendiang Taufiq Kiemas

ago 2 bulan

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu, dengan hasil sebagai berikut: Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status Memenuhi Syarat” demikian bunyi surat tersebut dikutip di Jakarta, Sabtu (1/4).

Prima dinyatakan memenuhi syarat setelah KPU melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap data keanggotaan partai pendatang baru itu di dua provinsi sejak Rabu (29/3). Pelaksanaan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap Prima ini merupakan perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Perintah itu merupakan hukuman terhadap KPU karena melakukan pelanggaran administrasi ketika melaksanakan verifikasi administrasi Prima sebelumnya. Prima tercatat sudah tiga kali mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Pertama kali pada Agustus 2022, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kedua, Prima mengikuti verifikasi administrasi lagi pada November 2022, usai memenangkan gugatan di Bawaslu. Namun, KPU kembali menyatakan Prima tidak memenuhi syarat. Ketiga, Prima menggugat lagi ke Bawaslu, menang lagi, verifikasi ulang lagi, dan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.

Prima harus mengikuti satu tahapan lagi agar sah menjadi peserta Pemilu 2024. Tahapan itu adalah verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima di seluruh provinsi.

KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima mulai hari ini hingga 4 April 2023. Hal itu termaktub dalam surat KPU RI nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023, yang ditekan Hasyim kemarin.

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual itu pada 21 April mendatang. Sementara itu, Prima optimistis bakal lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Jika benar lolos, Prima berjanji bakal mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah putusannya memerintahkan penundaan Pemilu 2024.(wol/republika/man/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: KPUPartai Lolos PemiluPartai PrimaPartai Rakyat Adil Makmur
Previous Post

Usai Paripurna DPRK Bener Meriah, Pj Bupati dan Ketua Dewan Serah Terima LKPJ 2022

Next Post

Arsenal vs Leeds United: Gabriel Jesus Buka Puasa

Related Posts

Jokowi Sentil Menteri Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu, Apa Kata Luhut Pandjaitan?
Indonesia Hari Ini

Jawaban Haris Azhar Terkait Kabar Minta Saham Freeport ke Luhut

ago 2 bulan
Bank-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

ago 2 bulan
Megawati-Menangis
Indonesia Hari Ini

Air Mata Megawati Tumpah saat Kenang Mendiang Taufiq Kiemas

ago 2 bulan
Indo-Premiere
Ekonomi dan Bisnis

Indo Premier Dorong Sumut Ramaikan Pasar Modal

ago 2 bulan
Dazzling Jewelry Festival Penuhi Kebutuhan Pecinta Berlian di Medan
Ekonomi dan Bisnis

Dazzling Jewelry Festival Penuhi Kebutuhan Pecinta Berlian di Medan

ago 2 bulan
Masyarakat Akan Dimudahkan Meteran Canggih Cukup Monitor Secara Realtime
Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Akan Dimudahkan Meteran Canggih Cukup Monitor Secara Realtime

ago 2 bulan
Next Post
Arsenal vs Leeds United: Gabriel Jesus Buka Puasa

Arsenal vs Leeds United: Gabriel Jesus Buka Puasa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    8832 shares
    Share 3533 Tweet 2208
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172242 shares
    Share 68897 Tweet 43061
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    265 shares
    Share 106 Tweet 66

Recent News

Jokowi Sentil Menteri Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu, Apa Kata Luhut Pandjaitan?

Jawaban Haris Azhar Terkait Kabar Minta Saham Freeport ke Luhut

ago 2 bulan
Singapore-Open-2023

Singapore Open 2023: Dua Bertahan, Delapan Tersingkir

ago 2 bulan
Wabup-Sergai

Monitoring Pembangunan Jembatan di Desa Huta Galuh, Ini Harapan Wabup Sergai

ago 2 bulan
Ilustrasi-Botol-Oli-palsu-dan-Asli

Awas Tertipu, Ini Perbedaan Mencolok Antara Botol Oli Asli dan Palsu

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi Sentil Menteri Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu, Apa Kata Luhut Pandjaitan?

Jawaban Haris Azhar Terkait Kabar Minta Saham Freeport ke Luhut

ago 2 bulan
Singapore-Open-2023

Singapore Open 2023: Dua Bertahan, Delapan Tersingkir

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.