MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggratiskan retribusi parkir kepada pengunjung yang mendatangi lokasi Ramadhan Fair, di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Namun fakta di lapangan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pantauan Waspada Online, Sabtu (1/4) malam, di depan Istana Maimun dan Kantor Dinas Perpustakaan Sumut yang menjadi lokasi parkir.
Para pengunjung dikenakan tarif parkir senilai Rp3000 per sepeda motor. Juru parkir yang tersebut diduga adalah pemuda setempat. Tampak para juru parkir ini juga mengatur laju arus lalu lintas.
“Pak Bobby menggratiskan parkir, tapi tidak ada yang jaga,” kata seorang juru parkir.
Selain itu, tampak juga sejumlah tukang parkir diamankan oleh polisi. Mereka dibawa menggunakan sepeda motor. Saat ditanya alasan pengamanan itu kepada seorang juru parkir di lokasi. Ia menyebutkan, itu hanya untuk pendataan.
“Dibawa mereka, tapi nanti dipulangkan itu,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pengunjung, Ilham Lubis mengaku dimintai parkir dengan tarif Rp3000.
“Katanya gratis, tapi bayar juganya,” tukas Ilham. (wol/man/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post