LUBUKPAKAM, Waspada.co.id – Keseriusan Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), warga Dusun II dan III Desa Wonosari, tokoh madyarakat/tokoh pemuda Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang menolak proyek yang dikerjakan PT Dinamika Firindo Nusantara bukan isapan jempol belaka.
Didampingi Yayasan Mapel Indonesia, secara resmi mereka melaporkan PT Dinamika Firindo Nusantara ke Polresta Deliserdang, atas aktivitas pembangunan Auto 2000 di Desa Wonosari yang mengabaikan hak warga sekitar, Jumat (14/4).

Sekretaris Umum Yayasan Mapel Indonesia, Nanang Ardiansyah Lubis SH, mengatakan, aksi mahasiswa dan warga Dusun II dan III Desa Wonosari kemarin adalah langkah awal dari protes pembangunan Auto 2000 di wilayah mereka.
“PT Dinamika Firindo Nusantara diduga menjadi penadah material dari tambang galian c ilegal, juga perusakan saluran drainase irigasi/parit negara dan pengerjaan proyek yang tidak memiliki legalitas hukum terkait dokumen perizinan IMB/PBG, AMDAL. Ini yang diprotes warga,” katanya kepada awak media.

Nanang menambahkan, PT Dinamika Firindo Nusantara tak pernah meminta izin masyarakat sekitar ketika melakukan pembangunan. Bahkan abu dan material yang berjatuhan di jalan sangat membahayakan warga sekitar serta pengguna jalan. Hal itu menggangu kenyamanan dan kesalamatan masyarakat di sana.
“Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas proyek sampai hari ini pihak perusahaan masih melakukan kegiatan operasioanal. Padahal kemarin sudah bersepakat dengan masyarakat dan massa aksi yang difasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan proyek tersebut sampai pihak perusahaan menunjukan dokumen perizinan yang sah,” terangnya.
Saat ini, lanjut Nanang, Yayasan Mapel Indonesia, AMMP, warga Dusun II dan III Desa Wonosari serta tokoh masyarakat dan pemuda, menunggu tindak lanjut dari pihak Polresta Deliserdang untuk segera memproses pengaduan masyarakat tersebut
“Harapan masyarakat, agar Polresta Deliserdang segera menghentikan dan menutup proyek tersebut,” ujarnya.
“Kapolresta Deliserdang harus mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari tambang galian c ilegal yang digunakan PT Dinamika Firindo Nusantara. Kami akan kawal terus masalah ini sampai ada bentuk keseriusan dari aparat penegak hukum,” timpal Ketua Tim Advokasi Yayasan Mapel Indonesia, FB Hutagalung.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post