• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

10 Oknum Jaksa di Asahan Diduga Peras Terdakwa, LBH Medan Desak Kejagung Copot Kajari

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Daftar Pejabat Utama di Kejati Sumut di Bawah Kepempimpinan Idianto

Kantor Kejati Sumut (WOL Photo)

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kajari Asahan dan Batubara terkait dugaan jual beli tuntutan.

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra, menjelaskan bahwa setelah kasus dugaan pemerasan jaksa EKT di Kejari Batubara, masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya dugaan jual beli tuntutan di Kejaksaan Negeri Batubara yang mengakibatkan stigma negatif masyarakat terhadap instansi kejaksaan RI di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut.

RelatedPosts

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa

Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak Panti Asuhan di Medan Tuntungan

ago 4 bulan
Praktik-Ekploitasi

Puluhan Anak Diamankan Dinsos Medan dari Praktik Ekploitasi di Medsos

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIHGTS: Kasus SMPN 15 Medan, Gas Oplosan dan Sidang Pemalsuan Tanda Tangan

ago 4 bulan

“Berdasarkan sumber, diduga 10 oknum jaksa di Kejari Asahan menyalahgunakan jabatan dengan diduga melakukan praktik jual-beli tuntutan dengan cara memeras para Terdakwa dimana para jaksa tersebut diantaranya berinisial BT, CS, ER, HM, NF, GN, RP, FS, RH, dan S,” jelas Irvan dalam keterangan pers yang diterima Waspada Online, Kamis (25/5).

Irvan menjelaskan, hal tersebut dilakukan dengan menawarkan keringanan tuntutan terhadap para terdakwa sebagaimana yang dilakukan oleh jaksa EKT.

“Adapun jual-beli tuntutan yang dilakukan oleh 10 oknum Jaksa tersebut kebanyakan terhadap Terdakwa kasus narkoba dan pencurian. Diduga biaya jual beli tuntutan tersebut berkisar Rp3 juta hingga Rp60 juta, bahkan meminta 1 unit mobil avanza,” tegasnya.

LBH Medan menilai dugaan jual beli tuntutan yang diduga dilakukan oleh 10 oknum jaksa Kejari Asahan itu jelas tidak dibenarkan. Apabila benar maka jelas telah melanggar kode perilaku Jaksa dan dugaan tindak pidana pemerasan.

“Dugaan jual beli tuntutan dengan cara memeras tersebut diduga merupakan tindak pidana korupsi. Hal itu jelas telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

Oleh karena itu LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) patut secara hukum mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan Batubara dikarenakan ketika anggotanya bermasalah maka sudah tentu menjadi tanggung jawab moral pimpinan instansi tersebut.

“Seraya memerintahkan Kejati Sumut agar mengusut permasalahan ini secara objektif, tuntas dan transparan terhadap jaksa Kejari Batubara EKT dan 10 orang oknum jaksa di Kejari Asahan. Baik secara etik maupun dugaan pidananya,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: 10 Oknum Jaksa Peras TerdakwaDugaan Pemerasan JaksakejagungKejari AsahanKejati SumutLBH Medanlembaga bantuan hukum
Previous Post

J Trust Bank Gandeng MNC Life Untuk Produk Asuransi Jiwa

Next Post

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Related Posts

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Medan

Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak Panti Asuhan di Medan Tuntungan

ago 4 bulan
Praktik-Ekploitasi
Medan

Puluhan Anak Diamankan Dinsos Medan dari Praktik Ekploitasi di Medsos

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIHGTS: Kasus SMPN 15 Medan, Gas Oplosan dan Sidang Pemalsuan Tanda Tangan

ago 4 bulan
Ilustrasi-Begal
Medan

Kawanan Begal Balok Pengendara Ojek Online, Sepeda Motor Raib

ago 4 bulan
Sidang-Ellia-Umar-dan-Laila-Umar
Medan

Terbukti Menganiaya, Ellia Umar dan Laila Umar Divonis 1 Bulan Kurungan

ago 4 bulan
PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 3 Medan
Medan

PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 3 Medan

ago 4 bulan
Next Post
Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2050 shares
    Share 820 Tweet 513
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10357 shares
    Share 4143 Tweet 2589
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198642 shares
    Share 79457 Tweet 49661
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296

Recent News

YANDEX

Strategi Pemasaran Online Melalui Platform Yandex

ago 4 bulan
Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan
Prabowo-Ganjar

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

ago 4 bulan
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

YANDEX

Strategi Pemasaran Online Melalui Platform Yandex

ago 4 bulan
Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.