• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

12 JPU Disiapkan Untuk Sidang Dugaan Penganiayaan Mario Dandy

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mario-Dandy

12 JPU Disiapkan Untuk Sidang Dugaan Penganiayaan Mario Dandy (HO/Viva)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Total ada 12 jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk dalam persidangan perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.

“JPU yang disiapkan 12 orang kalau ditanya pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Jumat, (26/5).

RelatedPosts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 4 bulan
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 4 bulan
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

ago 4 bulan

“Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil dan saat ini penahan telah beralih ke JPU selama 20 hari ke depan,” katanya.

Namun, lanjut dia, sidang keduanya tidak digelar bersamaan. Sidang mereka bakal dipisah. Lebih lanjut disebutkan bahwa pihaknya bakal secepat mungkin menyusun dakwaan. “Sidang dipisah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.

“Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas,” ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.

Pasal yang disangkakan untuk Mario Dandy Satriyo yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kemudian pasal yang disangkakan untuk Shane Lukas adalah primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (wol/viva/ryan/d2)

Tags: kasus penganiayaan anak pejabat pajakkejaksaanKepala Kejari Jakarta SelatanMario DandypenganiayaanSyarief Sulaeman Nahdi
Previous Post

Pengurus PSSI Periode 2023-2027 Dikukuhkan

Next Post

Proyek Paving Blok Dinas Perkim Provinsi Sumut Terkesan Asal Jadi

Related Posts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja
Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 4 bulan
Gedung-KPU-RI
Politik

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 4 bulan
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU
Politik

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

ago 4 bulan
Disabilitas-di-mata-Ganjar
Indonesia Hari Ini

Disabilitas di Mata Ganjar Pranowo

ago 4 bulan
Anies-dan-Cak-Imin-usai-bertemu-HRS
Politik

Penjelasan Anies dan Cak Imin Usai Temui HRS

ago 4 bulan
Foto: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Medan
Politik

Cawapres Prabowo Subianto yang Potensial Cuma Erick Thohir

ago 4 bulan
Next Post
Proyek-Paving-Blok

Proyek Paving Blok Dinas Perkim Provinsi Sumut Terkesan Asal Jadi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9035 shares
    Share 3614 Tweet 2259
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17295 shares
    Share 6918 Tweet 4324
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

    785 shares
    Share 314 Tweet 196

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

ago 4 bulan
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

ago 4 bulan
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 4 bulan
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

ago 4 bulan
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.