MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mendesak Inspektorat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memerintahkan segera memeriksa proyek lampu pocong.
Pasalnya, dari keluarnya pernyataan Wali Kota Medan per 30 Maret 2023 lalu hingga sekarang, sudah memakan waktu satu bulan lebih. “Inspektorat harus segera menyampai apa hasil pemeriksaan proyek lampu pocong ini. Karena sudah lebih dari sebulan. Instruksi pak Wali Kota Medan itu bukan main-main,” ungkapnya kepada Waspada Online, Senin (8/5).
Dedy mengaku kalau dirinya pernah mempertanyakan keberlangsungan proyek lampu pocong kepada Insperktorat Setdako Medan ketika rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
“Kemudian saya tanyakan ke mereka (Inspektorat, red), biasanya berapa lama untuk memeriksa sebuah temuan? Kata mereka, tergantung berat atau tidaknya sebuah kasus. Bisa beberapa hari atau minggu. Udah cuma itu aja penjelasan Inspektorat,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, penggunaan APBD tahun 2022 belum diparipurnakan. Saat ini anggota DPRD Medan masih membahas kinerja masing-masing OPD, sudah sejauh mana mereka mempergunakan anggaran di tahun lalu.
“Selesai pembahasan evaluasi kinerja OPD tahun 2022, baru kita paripurnakan hasilnya. Mungkin beberapa bulan ke depanlah LPj Tahun Anggaran 2022 disahkan jadi perda (peraturan daerah),” pungkasnya.
Berita sebelumnya, Kepala Inspektorat Setdako Medan Sulaiman Harahap, enggan berkomentar banyak mengenai sudah sejauh mana hasil pemeriksaan mereka terhadap proyek lampu pocong. Mantan Kepala Kesbangpolinmas ini mengaku, semua masih dalam tahap proses pemeriksaan dan akan dilaporkan ke Wali Kota Medan kalau semua bahan sudah terkumpul. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post