MEDAN, Waspada.co.id – Seorang bapak Sunarwan (66) dan anaknya Muhammad Ridho (29) warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, diamankan petugas Polsek Medan Timur, Rabu (3/5) malam.
“Bapak dan anak ini ditangkap 6 jam setelah menganiaya dengan menggunakan kapak terhadap Aipda Ilham Kurniawan personel Intel Polsek Medan Timur serta adiknya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5).
Akibat pembacokan itu, Rona mengungkapkan Ilham Kurniawan mengalami luka robek pada telapak tangan kiri. Sedangkan Irsandi Hidayah mengalami robek jari tengah dan telunjuk kanan, robek lengan atas kiri dan punggung kiri.
“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang,” ungkapnya tersangka Sunarwan turut membantu anaknya mengeroyok korban Irsandi.
Rona menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Ilham berpapasan dengan pelaku Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi. Korban melihat pelaku membawa goni dan menegurnya agar jangan pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena ditegur pelaku pulang ke rumahnya mengambil kapak dan keluar lalu membacok korban hingga mengenai tangan,” jelasnya.
Rona menambahkan, terhadap anak dan bapak yang membacok anggota polisi itu telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam kasus itu, tersangka Ridho dijerat Pasal 351, sedangkan ayahnya Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post