• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Bobby Nasution Umumkan Proyek Lampu ‘Pocong’ Gagal, LBH Medan: Jurus ‘Buang Badan’

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Bobby Nasution Umumkan Proyek Lampu Pocong Gagal, LBH Medan: Jurus 'Buang Badan

Bobby Nasution Umumkan Proyek Lampu Pocong Gagal. (HO)

41
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kota Medan dihebohkan dengan pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam konferensi pers-nya beberapa waktu lalu yang menyebutkan proyek lampu ‘Pocong’ gagal.

Dalam pernyataannya Wali Kota Medan menuntut agar pihak ketiga/kontraktor segera mengembalikan uang senilai Rp21 miliar yang telah dibayarkan Pemko Medan dari nilai anggaran Rp25,7 miliar.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 5 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 5 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 5 bulan

Melihat hal itu, Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang, menduga keterangan Wali Kota Medan ini tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bertanggung jawab di hadapan masyarakatnya dan diduga sebagai jurus “buang badan” terkait pertanggung jawaban moral dan hukum atas tindakan atau kebijakannya dalam proyek lampu jalan “pocong” yang diduga berpotensi menyebabkan kerugian uang negara.

“Seharusnya ini bukan semata-mata tanggung jawab pihak ketiga, melainkan tanggung jawab penuh pemerintah Kota Medan dalam hal ini Wali Kota Medan,” tegasnya, Jumat (12/5).

Ali menjelaskan, dalam pengerjaan proyek pemerintah yang notabenenya menggunakan uang rakyat (APBD) yang sedari awal pengerjaanya jelas melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Wali Kota Medan.

“Oleh karena itu pernyataan Wali Kota Medan ini jelas sangat mengecewakan seakan-akan buang badan/lepas tanggung jawab,” cetusnya.

“Kemudian, Wali Kota Medan diduga terkesan menutupi informasi siapa “pihak ketiga” dimaksud sebagaimana pernyataannya dalam konferensi pers, dan pengamatan di lapangan diduga tidak ada plank proyek yang dipampang, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui informasi sumber, tahun dan besaran jumlah anggaran, jangka waktu pengerjaan, hingga pihak pelaksanaan pengerjaan proyek,” tambahnya.

Terkait pengerjaan proyek oleh pihak ketiga, LBH Medan menduga adanya kejanggalan, dan kejagalan tersebut juga telah dihembuskan oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang menduga adanya persekongkolan dalam proses tender.

“Oleh karena itu sudah seharusnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kajati Sumut dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kejati SumutLampu PocongLBH Medanlembaga bantuan hukumproyek lampu pocongWali Kota Medan
Previous Post

Kejari Deliserdang Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran PBB dan BPHTB

Next Post

Dua Tersangka Korupsi Penerima Pembayaran PBB dan BPHTB Ditahan di Lapas Lubuk Pakam

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 5 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 5 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 5 bulan
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

ago 5 bulan
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

ago 5 bulan
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

ago 5 bulan
Next Post
Dua Tersangka Korupsi Penerima Pembayaran PBB dan BPHTB Ditahan di Lapas Lubuk Pakam

Dua Tersangka Korupsi Penerima Pembayaran PBB dan BPHTB Ditahan di Lapas Lubuk Pakam

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19699 shares
    Share 7880 Tweet 4925
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201627 shares
    Share 80651 Tweet 50407

Recent News

Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 5 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 5 bulan
Asian-Games

Asian Games 2022: Ujian Berat Lima Wakil Indonesia

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.