PANGURURAN, Waspada.co.id – Bupati Samosir Vandiko T Gultom, meminta agar DPRD Provsu membantu mendorong pemberlakukan pemutihan pajak kepada masyarakat para korban wajib pajak yang terjadi beberapa waktu lalu di UPT Samsat Pangururan.
Hal ini disampaikan Vandiko saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Pesanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang, Kamis (4/5).
“Beberapa waktu lalu terkuak adanya penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai UPTD,” ujar Vandiko.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kepala UPTD Samsat Pangururan, bahwa pembayaran pajak, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Mereka mengakui ini adalah kelalaian dari oknum pegawai UPT Samsat,” imbuhnya.
Vandiko menyebut masyarakat Kabupaten Samosir merupakan peserta wajib pajak yang taat dalam hal pembayaran. “Saya khawatir kelak masyarakat jadi takut bayar pajak kendaraannya,” kata Vandiko.
Hal ini lantas mendapat respon baik dari Wakil Ketua Komisi C, DPRD Provsu Jubel Tambunan. Ia mengakui adanya keterlambatan pihaknya, dalam memberikan perhatian atas terjadinya penggelapan pajak di UPTD Samsat Pangururan. “Sebelumnya atas nama Komisi C kami sampaikan mohon maaf,” ujar DPRD asal Dapil 9 tersebut.
Jubel menyebut, pihaknya akan meminta kepada dinas terkait, agar melakukan pemutihan pajak dan denda bagi masyarakat Kabupaten Samosir yang menjadi korban. “Selama memiliki dokumen dan mengikuti prosedur resmi,” kata Jubel. (Wol/ward/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post