KUTACANE, Waspada.co.id – Diduga mencapai senilai Rp1,1 miliar dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) tahun 2022 di Baitul Mal, Aceh Tenggara (Agara), dikabarkan belum dikembalikan oleh oknum-oknum peminjam.
Kabar itu disampaikan oleh salah satu oknum PNS yang minta jati dirinya disembunyikan, Rabu (3/5). Dia menyebutkan pinjaman yang bersumber dari uang amal itu, hingga sampai saat ini belum dikembalikan.
Dikatakan dia, dana ZIS yang semestinya untuk umat berkebutuhan, namun ternyata dipakai oleh oknum-oknum yang bertugas di lembaga daerah tersebut. Dalihnya, sebagai pinjaman.
Namun, kata dia, oknum-oknum peminjam, saat ini, diketahui ada yang tidak lagi bertugas di lembaga tersebut, sehingga dikhawatirkan pelaporan pertanggungjawaban dana amal tersebut tidak sesuai dengan penggunaannya.
Seperti diketahui, petugas Badan Amil Zakat di Baitul Mal Agara, yang telah berpindah tugas dari lembaga daerah tersebut salahsatunya yaitu, Kepala Sekretariat Baitul Mal periode 2021-2022, yang digantikan oleh PLH, M. Nasir, pada beberapa minggu yang lalu.
PLH Kepala Sekretariat Baitul Mal Agara, M. Nasir, kepada Waspada Online, mengatakan soal pinjaman oknum-oknum yang dimaksud, sampai saat ini belum diketahui olehnya.
“Sepengetahuan saya selama selaku PLH kepala Baitul Mal beberapa Minggu yang lalu ditugaskan, belum ada saya ketahui tentang hal yang maksud, namun boleh dikonfirmasi kepada ketua komisioner,” sebutnya.
Sementara, Ketua Komisioner Baitul Mal Agara, Sopiyan Husni, belum memberi keterangan resmi terkait jumlah pinjaman, dan solusi pengembaliannya. Dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak menjawab. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post