MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar SE, mengimbau seluruh lapisan masyarakat supaya berhati-hati membeli kendaraan seperti sepeda motor atau mobil bekas.
Hal itu diungkapkan Dedi Iskandar karena akhir-akhir ini sedang marak praktik kejahatan pemalsuan surat-surat kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepada Waspada Online, Rabu (10/5) Dedi Iskandar mengatakan, baru-baru ini dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir diadakan di Hotel JTS Parbaba Samosir.
“Kunjungan dihadiri Kepala UPT Samsat Pangururan Denny Roffi S. Meliala, perwakilan dari kepolisian lalu lintas Polres Samosir dan pihak Jasa Raharja,” ucapannya.
Dedi Iskandar yang juga di Komisi C DPRD Sumut menjelaskan berkaitan dengan penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh sejumlah oknum di Samsat Pangururan sejumlah Rp2,5 miliar sejak tahun 2018 lalu.
“Kasus penggelapan pajak menelan korban jiwa seorang anggota kepolisian berinisial Bripka AS yang dikabarkan menenggak racun Sianida dan melompat kejurang. Hal itu dilakukan AS diduga tak tahan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya menggelapkan pajak kenderaan bermotor milik warga Kabupaten Samosir,” imbuhnya.
Dedi Iskandar SE berasal dari Fraksi PKS itu memaparkan, dari laporan masyarakat yang terima bahwa kasus pemalsuan BPKB dan STNK banyak beredar diberbagai tempat khususnya di Kabupaten Karo dan Asahan.
“Pemalsuan BPKB dan STNK banyak merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas yang hendak melakukan balik nama pemiliknya. Kemudian memperpanjang pajak dan plat kendaraan menemukan masalah atau palsu saat melakukan pengecekan di Samsat setempat,” ujarnya.
Sambung Dedi Iskandar, pihak Samsat harus melakukan peran aktif dengan mensosialisasikan tentang ciri dan bentuk BPKB dan STNK asli maupun yang palsu agar masyarakat bisa mendeteksi sehingga tidak tertipu dikemudian hari.
“Saya minta agar disetiap Samsat melakukan pengecekan jumlah kendaraan disetiap wilayah kerja mereka. Hal ini guna mencegah kasus penggelapan pajak dan pemalsuan surat-surat kendaraan,” sebutnya.
Dedi menambahkan, kegiata pendataan menyeluruh bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumut. Selain itu memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan di Wilayah Provinsi Sumut. (wol/rsy/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post