MEDAN, Waspada.co.id – Kabar baik bagi Pemko Medan. Empat dari tujuh kontraktor pemenang tender proyek pekerjaan lampu pocong sudah mengembalikan uang yang telah dibayarkan sebesar Rp2 miliar lebih. Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika meletakan batu pertama revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Kamis (25/5) kemarin.
“Sudah ada empat perusahan per kemarin (Rabu 24 Mei 2023) yang dilaporkan mengembalikan, yang sudah masuk ke kas kita Rp2 miliar lebih, dari Rp21 miliar (yang harus dibayar),” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Stadion Kebun Bunga.
Bobby berharap, kontraktor yang belum mengembalikan uang segera menyusul dan melunasi seluruh uang Pemko Medan yang telah dibayarkan ke mereka. “Mudah-mudahan bisa secepatnya,” harapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBk) Kota Medan, Topan OP Ginting, mengaku keempat kontraktor yang mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar lebih tersebut dengan cara mencicil. Adapun keempat perusahaan itu yakni CV BTP, CV EDP, CV A dan CV SS.
“Mereka mengembalikannya dengan cara mencicil, kita berikan waktu 60 hari, total yang dikembalikan empat perusahaan Rp 2,25 miliar. Ini kan bukan uang sedikit, kita berikan waktu kepada kawan-kawan pengusaha,” jelasnya.
Topan menegaskan, sebelumnya Dinas SDABMBK Kota Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan agar para kontraktor segera mengembalikan uang Pemko Medan sebesar Rp21 miliar. Surat tersebut diterima langsung oleh masing-masing direktur perusahaan pemenang proyek lampu pocong.
“Saya pikir, saya sudah menyurati. Sudah dititip ke Pejabat Pelaksaan Teknis Kegiatan (PPTK), jadi PPTK kan berhubungan langsung dengan pengusahanya jadi melalui PPTK surat tersebut disampaikan,” pungkasnya seraya menyebut kalau ketujuh perusahaan pemenang proyek lampu pocong komitmen untuk mengembalikan uang tersebut.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post