• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Hari Pertama Bekerja, JAM-Pidum Setujui Tiga Permohonan RJ

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Hari Pertama Bekerja, JAM-Pidum Setujui Tiga Permohonan RJ

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana. (HO)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ)

Ketiga tersangka yang dihentikan yaitu, Tersangka Muhammad Rizal dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

ago 5 bulan
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

ago 5 bulan
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

ago 5 bulan

Selanjutnya, tersangka Komang Mardika Cs dari Kejari Karangasem yang disangkakan Pasal 362 tentang pencurian dan tersangka Armanto dari Kejari Medan dengan perkara KDRT.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena telah perdamaian.

”Serta, belum pernah dihukum, ancaman pidana di bawah 5 tahun, dan tersangka dengan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,” kata Ketut dalam siaran Pers yang diterima Waspada Online, Selasa (2/5).

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Dr. Fadil Zumhanajaksa agung mudaJaksa Agung Muda Tindak Pidana UmumkejagungKejaksaan AgungKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana
Previous Post

KB Bukopin Gajah Mada Medan Ajak Nasabah Terapkan Hidup “SIAP Sehat”

Next Post

Awal Mula Muncul Dugaan Anak Yasonna Monopoli Bisnis di Lapas

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

ago 5 bulan
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

ago 5 bulan
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

ago 5 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 5 bulan
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

ago 5 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 5 bulan
Next Post
Awal Mula Muncul Dugaan Anak Yasonna Monopoli Bisnis di Lapas

Awal Mula Muncul Dugaan Anak Yasonna Monopoli Bisnis di Lapas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18054 shares
    Share 7222 Tweet 4514
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200813 shares
    Share 80325 Tweet 50203

Recent News

Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

ago 5 bulan
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

ago 5 bulan
Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

ago 5 bulan
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

ago 5 bulan
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.