MEDAN, Waspada.co.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jendral Perhubungan Udara menegur PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu. Teguran itu diberikan lantaran PT Angkasa Pura dianggap lalai karena tewasnya pengunjung Kualanamu yang terjatuh dari lift.
Perwakilan Direktur Jendral Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan dan menegur PT Angkasa Pura Aviasi atas tewasnya Asiyah Sinta Dewi Hasibuan (38 th).
Teguran diberikan lantaran jasad wanita yang ditemukan jatuh dari lift Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tiga hari setelah insiden tersebut.
Menanggapi teguran yang dilayangkan kepada pengelola Bandara Kualanamu, kepada sejumlah wartawan, Ketua HIPMI Kabupaten Deliserdang, Ahmad Gafar Mubarak Zaki, mengapresiasi langkah Kemenhub.
“Kami mengapresiasi Kemenhub menegur operator Bandara Kualanamu, yakni PT Angkasa Pura Aviasi. Kalau perlu periksa dan audit sistem kemanan dan pelayanan yang ada di bandara,” ungkapnya, Selasa (2/5).
Dia mengatakan, pemeriksaan dan audit perlu dilakukan sebab hal ini sudah menyangkut soal nyawa.
“Bandara adalah objek vital, yang mana pelayanan dan keamanannya harus benar-benar dimonitor. Kami juga mendengar bahwa pihak keamanan bandara lamban dalam memproses laporan keluarga dalam kejadian ini,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan HIPMI Kabupaten Deliserdang kepada pihak Polresta Deliserdang karena cepat dalam melakukan evakuasi jasad korban.
“Kesigapan personel Polresta Deliserdang di bawah komando Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK wajib kita apresiasi juga,” ucapnya.
Ia juga berharap agar penyelidikan kasus ini juga cepat diselesaikan. “Mudah-mudahan kasus ini cepat diselesaikan,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post