• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kejagung Sita 12 Barang Bukti Kasus Korupsi Johnny G Plate

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kejagung Sita 12 Barang Bukti Kasus Korupsi Johnny G Plate

Kejagung Sita 12 Barang Bukti Kasus Korupsi Johnny G Plate (foto: HO/kompas.com)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyitaan terhadap 12 jenis barang bukti yang diduga bersumber dari korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan 12 aset sitaan itu diperoleh dari empat tersangka yang sudah ditetapkan. Terakhir berupa kendaraan roda empat Land Rover Velar 2 OLAT milik tersangka Menkominfo Johnny Gerard Plate.

RelatedPosts

Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan
Prabowo-Ganjar

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

ago 4 bulan
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

ago 4 bulan

“Sitaan tersebut sudah dilakukan pekan lalu terhadap satu mobil model SUV Land Rover Type Velar 2 OLAT dengan nomor polisi B 10 HAN berwarna putih,” katanya, Rabu (24/5).

Sementara dari tersangka Irwan Heryawan (IH) ada dua aset sitaan yang disita. Yakni satu bidang lahan dan bangunan seluas 1.000 meter persegi yang berada di Jalan Graha Indah Golf 1 nomor 11 Kavling 7A Desa Mekarsaluyu, Cimenyan, Bandung Jawa Barat (Jabar).

Lainnya dari tersangka IH yang disita, juga berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 346 meter persegi di Dago Asri, Kota Bandung, Jabar. Sedangkan dari tersangka Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita tiga objek.

Penyidik menyita satu unit mobil Toyota Innova Venturer B 166 GLB atas nama PT MORA Telematika Indo. Penyidik juga menyita satu unit mobil Lexus B 2188 SJE dengan surat kepemilikan atas nama Cristofer Menak Simanjuntak.

Masih dari tangan tersangka GMS, penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan seluas 431 meter persegi di Jalan Denpasar Barat Blok C/6 Nomor 18 di Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari tersangka Anang Achmad Latief (AAL), penyidik Jampidsus Kejagung menyita enam objek. Penyidik menyita satu unit mobil BMW X-5 dengan nomor polisi B 1869 ZJC. Dari tangan AAL, juga disita satu unit sepeda motor BMW-R 1250 GS Adventure dengan nomor polisi D 4679 ADV.

Tim penyidik juga menyita satu unit mobil jenis Honda HR-V 1,5 L dengan nomor polisi B 1534 DFQ. Masih dari tersangka AAL, juga disita satu kendaraan bermotor jenis Ducati Scrambler Cafe Racer 2019 dengan nomor polisi B 5336 TEN. Penyidik juga menyita satu unit motor jenis Triumph Tiger 1200 Rally Pro 2022 dengan nomor polisi B 4630 SPU.

Ketut menerangkan, terhadap tersangka AAL juga turut disita satu bidang tanah serta bangunan seluas 261 meter persegi dan 433 meter persegi yang berada di Lebak Bulus 1 nomor 3 di Cilandak, Jaksel. Namun, tim penyidik belum melakukan penaksiran nilai aset sitaan tersebut. Akan tetapi diperkirakan aset-aset sitaan tersebut, ditaksir mencapai Rp 50-an miliar.

“Terhadap aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut akan menjadi barang bukti dari masing-masing tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo,” pungkasnya. (wol/lvz/republika/d1)

Tags: BTS 4G BAKTIFebrie AdriansyahJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khususjampidsus kejagungjohnny g plateKapuspenkum KejagungkejagungKejaksaan AgungKetut Sumedanakorupsimenkominfopartai politik
Previous Post

Bupati Samosir Tanam Kopi di Areal Kawasan Pertanian Terpadu

Next Post

Setelah Argentina, Indonesia Bakal Lawan Maroko, Brazil, dan Portugal

Related Posts

Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat
Indonesia Hari Ini

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan
Prabowo-Ganjar
Politik

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

ago 4 bulan
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
Politik

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Jualan Online Lebih Baik dari Judi Online, Kata Menkominfo Budi Arie

ago 4 bulan
KTT-MELANESIAN
Indonesia Hari Ini

KTT Melanesian Spearhead Group Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

ago 4 bulan
Foto: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Medan
Politik

Hasil Survei IPS, Responden Cenderung Pilih Prabowo

ago 4 bulan
Next Post
Timnas-Indonesia

Setelah Argentina, Indonesia Bakal Lawan Maroko, Brazil, dan Portugal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10617 shares
    Share 4247 Tweet 2654
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198776 shares
    Share 79510 Tweet 49694
  • Terancam Gagal Panen, Petani Ramunia Ngadu ke Pj Gubernur Sumut

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    378 shares
    Share 151 Tweet 95

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

ago 4 bulan
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

ago 4 bulan
Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

ago 4 bulan
NIGELSMAAN

Resmi Latih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann Langsung Cetak Rekor

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

ago 4 bulan
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.