MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut tetap menyelidiki kasus temuan mayat di lift KNIA meski keluarga korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, telah mencabut laporan di Mabes Polri.
“Jadi informasi saya dapatkan dari Dir Reskrimum, bahwa betul terkait dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim Mabes Polri itu sudah dicabut laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (11/5).
Walaupun pihak keluarga sudah mencabut laporannya di Bareskrim Polri, Hadi menegaskan Polda Sumut masih melakukan proses temuan mayat wanita tersebut.
“Prosesnya yang berjalan di Polda Sumut, berdasarkan penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu yang dituangkan dalam LP model A yang dibuat Polres Deliserdang. Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih kerja dan mendalami,” tegasnya.
“Jadi terkait itu semua masih kita tunggu progres yang saat ini masih berjalan. Untuk proses penyelesaiannya masih penyelidikan,” ujar Hadi penyidik Polda Sumut telah meminta keterangan kepada 33 orang terkait temuan mayat di KNIA.
“Kita bisa update bahwa ada 33 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post