MEDAN, Waspada.co.id – Komisi II DPRD Medan mengaku komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honorer di Kota Medan. Salah satunya minta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan agar ke depannya merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honorer setiap bulannya dan maksimal tiga bulan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (8/5), menyepakati penyaluran insentif guru honorer jangan diabaikan. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi Janses Simbolon, Wong Cun Sen, Modesta Marpaung dan Johannes Haratua Hutagalung.
Mewakili dari pihak Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution.
“Pemko Medan jangan abaikan kebutuhan guru honorer. Uang Pemko Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honorer diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas anggota DPRD Medan, Janses Simbolon.
Politisi Hanura Kota Medan ini menambahkan, untuk ke depannya pembayaran honorer insentif dapat setiap bulannya. “Kasihan guru-guru gaji yang minim malah sering terlambat. Kebutuhan mereka banyak,” sebut Janses.
Sebelumnya, salah satu guru honorer Meliana, menyebutkan jika pendistribusian insentif guru honorer per triwulan. Meliana berharap ke depannya setiap bulan. “Tolong lah nasib kami, gaji tak seberapa tetapi terlambat. Tambahan lainnya hanya dari uang BOS. Kebutuhan kami juga banyak,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Disdikbud Kota Medan Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusian. “Tapi yang pasti pertriwulan akan kami realisasikan,” janjinya menutup percakapan.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post