MEDAN, Waspada.co.id – Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan atau yang dikenal dengan proyek multiyears Rp2,7 triliun masih tetap dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) bersama KSO PT SMJ dan PT Fajar Utama. Meskipun sebelumnya ada kabar putus kontrak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Bambang Pardede, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Rp 2,7 triliun, Marlindo Harahap, kepada wartawan, Senin (8/5).
“Tidak jadi pemutusan kontrak, Waskita Karya dan KSO-nya tetap mengerjakan proyek multiyears Rp 2,7 triliun,” kata Marlindo.
Marlindo yang menjabat sebagai Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut itu, menyebutkan, pihaknya sempat mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kepada pihak Waskita KSO pada 18 April 2023 lalu.
Karena, Progres pengerjaan yang dinilai lamban, mendorong Dinas PUPR mengambil langkah tersebut. Ia mengatakan, pemberitahuan pemutusan kontrak itu dilakukan, juga karena Dinas PUPR Sumut tidak ingin status progres pekerjaan Rp2,7 triliun menjadi tidak jelas.
“Artinya jika Waskita tidak sanggup mengerjakan, ya kita putus. Tapi kan tidak segampang itu, ada tahapan yang harus dilalui kemarin itu,” sebutnya.
“Namun akhirnya Waskita KSO pun berkomitmen menyanggupi untuk mengejar progres pekerjaan. Ini sudah melalui pembahasan dan analisa serta banyak pertimbangan dan akhirnya kita beri kesempatan,” sambungnya.
Marlindo menambahkan, Waskita KSO berkomitmen semua ruas jalan bagian dari proyek multiyears Rp2,7 triliun, sudah harus beraspal hingga akhir Agustus 2023.
“Mereka (Waskita KSO) menyatakan Agustus sudah black top, permukaan jalan sudah tertutup aspal,” ungkapnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Waskita KSO membangun Aspal Mixer Plan (AMP) di 5 lokasi di Sumut. Meski begitu, pihaknya tidak percaya begitu saja atas apa yang dijanjikan Waskita.
“Secara umum memang kami melihat di lapangan sudah ada kemajuan progres. Makanya kami terus memantau secara ketat, kita warning terus,” ujarnya.
Salah satu pemantauan, kata Marlindo, adalah dengan terus meng-update progres pekerjaan di lapangan. Sesuai kesepakatan bersama, kemudian akan ada sanksi tegas bagi Waskita KSO jika tidak mampu memenuhi komitmennya.
“Artinya bukan tidak mungkin nanti kontrak mereka kita putus. Kita, pemprov, tidak rugi secara keuangan, karena yang kita bayarkan adalah sesuai tahapan progres. Tapi sebelum kesana, kita beri kesempatan bagi mereka mengerjakannya,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post