BINJAI, Waspada.co.id – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Binjai telah menerima empat berkas pendaftaran partai politik untuk bakal calon (Bacaleg) dari masing-masing partai.
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendy menyampaikan bahwa sejak dimulainya pendaftaran pada 1 Mei pihaknya sudah menerima berkas pendataran empat partai politik.
Parpol pertama, katanya, PDIP menyerahkan berkas kemarin dan menyusul Partai NasDem. “Hari ini Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023, pendaftaran dibuka hingga Minggu 14 Mei pukul 23.59 WIB. Parpol dan Bacaleg diimbau segera menyerahkan kelengkapan berkas, jika ingin berkoordinasi silakan dengan help desk KPU Binjai terkait aplikasi sistem pencalonan,” terang Zulfan, Jumat (12/5).
Diiformasikan, ada beberapa Parpol lain yang akan menyusul. “Besok Partai Perindro, Demokrat dan PKB rencananya akan menyerahkan berkas. Setelah jadwal penyerahan berkas usai, nanti 15 Mei – 24 Juli KPU Binjai akan melakukan verifikasi berkas,” beber Zulfan. (wol/Rid/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post