PALUTA, Waspada.co.id – Masyarakat Paluta khususnya ahli waris pemilik lahan (tanah) peternakan bekas Asian Development Bank (ADB), di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan dan Dusun Bakkudu, Desa Pangarambangan serta Desa Siancimun Kecamatan Halongonan Timur sangat kecewa terhadap sikap pemerintah khususnya Dirjen Peternakan pusat yang telah membiarkan lahan peternakan bekas ADB tersebut dikuasai dan diperjualbelikan diduga para mafia tanah.
Ribuan hektare lahan peternakan bekas ADB tersebut kini dikuasai serta diperjualbelikan oleh sekelompok orang yang tidak berhak kepada pihak lain tanpa ijin baik dari pemerintah maupun Dirjen Peternakan.

Aset negara berupa lahan tanah dan bangunan yang luasnya 1.985 hektare tersebut kini dikuasai oleh beberapa pengusaha salah satunya Kebun Nusantara dengan luas lahan 600 hektare, Kebun Rangkuti yang sekarang dikuasai PT STA 88 seluas 300 hektare, Simarmata dengan luas lahan 400 hektar.
Selanjutnya Kebun Ketahamu dengan luas lahan 200 hektar, Kebun H. Pangonal mantan Bupati Labuhanbatu yang sekarang dikuasai Dr Chandra dengan luas lahan 100 hektar, Kebun Simbolon luas lahan 60 hektare, Kebun Irianto luas lahan tujuh hektare, Kebun Wahid lima hektare, Kebun Simbolon luas lahan 40 hektare, Kebun Nomen Sinaga luas lahan 10 hektare, Kebun Siagian luas lahan 10 hektare jenis, Kebun Situmorang Guru luas lahan lima hektare dan Kebun Situmorang Pendeta dengan luas lahan lima hektare.

Marhot Harahap, salah satu tokoh dan ahli waris asal Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan, sangat kecewa terhadap pembiaran yang dilakukan pemerintah sehingga bisa dikuasai dan diperjualbelikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya berharap agar lahan peternakan bekas ADB tersebut ditangani serius oleh Kementerian Pertanian dan juga UPT Siborongborong agar lahan peternakan tersebut tidak menimbulkan dampak keresahan di tengah masyarakat Paluta.
“Kita berharap agar pemerintah khususnya Dirjen Peternakan agar serius menangani lahan peternakan Eks ADB tersebut agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat sekitar,” ungkapnya, Senin (22/5).
Marhot menambahkan bahwa, selama ini sudah banyak pihak yang datang mengunjungi dan melihat kondisi dan fakta lahan peternakan bekas ADB tersebut baik dari UPT Siborongborong maupun tim Tipiter Polda Sumut. Namun sampai saat ini belum ada kepastian dan tindaklanjutnya. (wol/bon/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post