MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kota Medan diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti gagalnya proyek lampu ‘pocong’ yang menghabiskan APBD senilai Rp21 miliar.
Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi Nasution ST MT, menyusul pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyebut proyek lampu mirip pocong gagal, Kamis, (11/5). “Perlu dilakukan investigasi, karena anggaran Rp21 miliar dengan 1.700 lampu itu tidak sederhana,” kata Rafriandi.
Rafriandi mengatakan, Pansus yang dibentuk nantinya untuk memanggil pihak kontraktor dan mengejar berapa jumlah detail kontrak serta siapa saja yang menandatangani. Kemudian, mengecek siapa konsultan perencanaan awal proyek yang ditampung APBD Kota Medan.
“Siapa konsultannya, bagaimana gambar awal serta RAB. Kemudian kenapa bisa gagal dan di mana letak gagalnya, diperencanaankah? pelaksanaan kah?, atau tidak aktifnya konsultan pengawas?,” ungkap Rafriandi.
Pembentukan Pansus, kata Rafriandi, sangat perlu dilakukan DPRD Medan sebagai fungsi pengawasan legislatif. Ia juga mempertanyakan kenapa DPRD sebelumnya menyetujui pengerjaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, kata Rafriandi, dengan kegagalan proyek lampu ‘pocong’, Wali Kota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi team screening terhadap beberapa project di Medan yang belum memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Misalnya tentang perubahan arus yang dilakukan dan kemacetan yang dibiarkan, lalu kemudian soal pengelolaan sampah yang juga masih menjadi persoalan yang tidak pernah tuntas,” pungkasnya. (wol/man/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post