• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Pembangunan Bendung Irigasi Ganti Rugi tak Jelas, Polisi Diminta Usut Diduga Empat Pelaku Penipuan

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Pembangunan Bendung Irigasi Ganti Rugi tak Jelas, Polisi Diminta Usut Diduga Empat Pelaku Penipuan

Bendung Daerah Irigasi Serdang (Foto: Ist)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI, Waspada.co.id – Belum adanya kejelasan ganti rugi untuk pembebasan lahan proyek bendungan daerah irigasi (DI) Serdang di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diduga adanya penipuan dilakukan oknum di proyek tersebut.

Sebab, empat nama oknum yang tertera dalam surat khusus permohonan telah mengambil uang konsinyasi sebesar 1,6 miliar. Surat itu berdasarkan penetapan nomor 15/Pdt.P.KONS/2020/PN.Lbp tanggal 19 November 2020, yang diperoleh wartawan.

RelatedPosts

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

ago 4 bulan
Korban pemukulan oleh Oknum Kades.(Ist)

Ditemukan Lima Kejanggalan STPL Pemukulan di Lokasi Judi Tembak Ikan Desa Serba Jadi

ago 4 bulan

Wahyuddin menjadi korban penipuan ganti rugi proyek itu meminta pihak kepolisian mendesak untuk mengusut kasus tersebut. “Dari enam orang yang tercantum dalam surat itu, dua di antaranya saya kenal, namun untuk empat orang lainnya tidak. Keempatnya adalah Abdi Putra Sembiring, Poltak Yuventus, Ahmad Nawawi dan pihak Almarhum Hj Asnah. Apa kapasitas mereka mengaku-ngaku pemilik lahan, kenal pun saya tidak dengan mereka,” beber Wahyuddin, Jumat (19/5) sore, di Binjai.

Wahyuddin menjelaskan, surat khusus tersebut sengaja dibuat sebagai dugaan jebakan agar niat terselubung pihak bersangkutan terealisasi “Sempat saya disuruh tanda tangan oleh pengacara mereka, namun saya tolak dan saya usir mereka,” ketusnya.

Wahyuddin menduga keterlibatan camat hingga Kades dalam persekongkolan keempat oknum tersebut. “Saya heran, kok bisa keluar akta camat atas tanah milik saya kepada mereka. Dari mana dasarnya?. Padahal persoalan ini sudah di-RDP-kan dengan DPRD Sumut. Saat itu secara terang benderang saya beberkan bagaimana alur tutur keluarga saya hingga tanah tersebut diwariskan ke saya,” jelas dia, sembari mengatakan pihak PN Lubukpakam tak hadir saat RDP.

Ada tiga putusan pengadilan yang sangat disayangkan, karena disinyalir diabaikan oleh pihak PN Lubukpakam. Pertama, kata Wahyuddin, dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan Nomor 342 K/TUN/2019. Kedua, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 58/G/2017/PTUN-MDN. “Hasil Putusan Nomor 20/B/2019/PTTUN-MDN yang jadi dasar kuat kepemilikan tanah saya,” tandas Wahyuddin.(wol/rid/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bendung Daerah Irigasimahkamah agungPN Lubuk PakamProyek Bendungan Irigasi di Kecamatan Batang Kuispttun
Previous Post

Margasu Dukung Kinerja Kapolda Sumut Berantas Kejahatan

Next Post

PGN Subholding Gas Pertamina Gandeng JNE Implementasikan Konversi BBG

Related Posts

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028
Indonesia Hari Ini

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir
Sumut

Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

ago 4 bulan
Korban pemukulan oleh Oknum Kades.(Ist)
Sumut

Ditemukan Lima Kejanggalan STPL Pemukulan di Lokasi Judi Tembak Ikan Desa Serba Jadi

ago 4 bulan
Tim PKM USU Gelar Pengabdian Masyarakat Bertajuk Psychological Well-Being di Rusunawa Amplas. (Foto: HO/PKM USU)
Sumut

Tim PKM USU Gelar Pengabdian Masyarakat Bertajuk ‘Psychological Well-Being’ di Rusunawa Amplas

ago 4 bulan
Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut
Pemilu

Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut

ago 4 bulan
KETUA-PKK-SUMUT
Sumut

Pj Ketua PKK Sumut Dukung Perwosi Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara

ago 4 bulan
Next Post
PGN Subholding Gas Pertamina Gandeng JNE Implementasikan Konversi BBG

PGN Subholding Gas Pertamina Gandeng JNE Implementasikan Konversi BBG

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10271 shares
    Share 4108 Tweet 2568
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198533 shares
    Share 79413 Tweet 49633
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

Recent News

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 4 bulan
Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

Komisi II DPRD Medan Dukung Pernyataan Tegas Bobby Soal Kasus SMPN 15

ago 4 bulan
Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap

Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.