• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Pemkab Bener Meriah PTUN-kan Putusan Majelis KIA Soal Sengketa Informasi Publik

4 bulan ago
in Aceh
A A
0
Pemkab-Bener-Meriah

Pemkab Bener Meriah PTUN-kan Putusan Majelis KIA Soal Sengketa Informasi Publik (WOL Photo)

49
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

REDELONG, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah (Pemkab BM) mengajukan Permohonan Keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh (PTUN), mengenai hal Gugatan Tata Usaha Negara terhadap Putusan Komisi Informasi Aceh (KIA), Nomor: 055/XII/KIA-PS-A/2022, yang dibacakan dalam Sidang Ajudikasi Terbuka untuk Umum, oleh Majelis Komisioner tanggal 8 Mei 2023 lalu.

Permohonan Keberatan yang diajukan tanggal 20 Mei 2023 ke PTUN Banda Aceh tersebut, telah diterima pada tanggal 24 Mei 2023, dengan Register Perkara Nomor: 11/G/KI/2023/PTUN.BNA, dalam Sengketa Informasi Publik, antara Pemkab BM sebagai Pemohon Keberatan melawan Drs. Suwandris masyarakat Bener Meriah selaku Termohon Keberatan.

RelatedPosts

Aksi-Demo-DI-DPRK-Agara

Diduga Diiming-iming, Puluhan Emak-emak Ikut Demo Perpanjangan SK Pj Bupati Agara

ago 4 bulan
Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 4 bulan
Polres-sergai

Maulid Nabi, Keluarga Besar Polres Agara Gelar Doa Bersama

ago 4 bulan

Kepala Bagian Hukum Setdakab BM Samusi Purnawira Dade, S.IP MSi, selaku Kuasa Hukum Pj. Sekretaris Daerah BM, sebagai Atasan PPID saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (31/5), membenarkan bahwa Pemkab BM telah menyampaikan permohonan Keberatan ke PTUN Banda Aceh.

“Benar kita telah melakukan upaya hukum, dengan mengajukan permohonan Keberatan, hal gugatan tata usaha negara ke PTUN Banda Aceh, dan kita menunggu proses selanjutnya dari pihak PTUN,” kata Dade

Berdasarkan salinan surat Permohonan Keberatan Pemkab BM, yang ditujukan langsung kepada Ketua PTUN Banda Aceh, hal gugatan tata usaha negara itu, atas Amar Putusan Majelis KIA, yang memutuskan bahwa menerima permohonan Suwandris sebagai pemohon untuk permohonan Informasi Publik pada paragraf [2.2] angka 1 data alokasi sebaran kegiatan dan Program SKPK Pemkab BM yang menggunakan sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp63.865.468.000 tahun 2021 dan angka 3 hasil Audit BPK Aceh tahun 2021, terhadap APBK Bener Meriah tahun 2021.

Memerintahkan termohon untuk menyerahkan kepada pemohon informasi pada Permohonan Informasi pada paragraf [2.2] angka 1 dan angka 3, menolak permohonan pemohon untuk permohonan informasi pada paragraf [2.2] angka 2, karena permohonan paragraf [2.2] poin 2 masih terkait proses hukum di Kejaksaan Negeri Bener Meriah (Kejari-BM), terkait data rincian dalam pengadaan barang untuk penyediaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah tahun 2021, yang dilaksanakan oleh PT. Hajar Prima Alkesindo.

Secara terpisah saat dikonfirmasi, Suwandris masyarakat Bener Meriah, selaku pemohon di KIA, Rabu (31/5), mengatakan pengajuan keberatan ke PTUN Banda Aceh, atas Amar Putusan Majelis KIA sangatlah mengada-ada dan tidak sesuai dengan fakta di Persidangan KIA. “Karena data yang saya mohonkan itu tidak masuk dalam informasi yang dikecualikan, serta Pemkab Bener Meriah telah melakukan pembohongan publik, atas data yang saya mohonkan,” katanya.

Suwandris menilai, Pemkab Bener Meriah tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan Amar Putusan Majelis KIA. “Pemkab BM tidak mengindahkan dan melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP ) sebagaimana mestinya,” ujarnya. (wol/win/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Gugatan Informasi Publikketerbukaan informasi publikKIP AcehPemkab Bener MeriahSengketa Informasi Publik
Previous Post

Apa Itu Asuransi: Pengertian, Konsep Dasar, dan Manfaatnya

Next Post

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

Related Posts

Aksi-Demo-DI-DPRK-Agara
Aceh

Diduga Diiming-iming, Puluhan Emak-emak Ikut Demo Perpanjangan SK Pj Bupati Agara

ago 4 bulan
Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)
Aceh

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 4 bulan
Polres-sergai
Aceh

Maulid Nabi, Keluarga Besar Polres Agara Gelar Doa Bersama

ago 4 bulan
Pj-Bupati-Bener-Meriah
Aceh

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

ago 4 bulan
Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar
Aceh

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

ago 4 bulan
Partai-Aceh
Aceh

Yahdi Hasan: Partai Aceh Hasil Momentum Gerakan Aceh Merdeka

ago 4 bulan
Next Post
Mario-Dandy

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan 'Istimewa' ke Mario Dandy

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2032 shares
    Share 813 Tweet 508
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9363 shares
    Share 3745 Tweet 2341
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200564 shares
    Share 80226 Tweet 50141
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17553 shares
    Share 7021 Tweet 4388

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan
Lions-Club-Medan

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 4 bulan
PBVSI--Labura-2

PBVSI Labura Buka Semi Open Turnamen Voli Gasvo Cup III 2023

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.