AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Samsul Tanjung, membuka secara resmi sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) tentang menciptakan persaingan usaha sehat. Acara berlangsung di Aula Ahmad Dewi Syukur komplek Kantor Bupati, Senin (8/5).
Sambutan tertulis Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dibacakan H Samsul Tanjung bahwa UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diubah dengan UU nomor 11 tahun 2021 tentang cipta kerja, dan terakhir diubah dengan Perpu nomor 2 tahun 2022.
Samsul menyampaikan, sebagai ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di SKPD manapun tentu saja selalu bersentuhan dengan proses pengadaan barang/jasa terlebih sebagai pengguna anggaran.
“Dalam kegiatan sosialisasi menghadirkan Kepala KPPU Kantor Wilayah 1 Ridho Pamungkas untuk memberikan pengetahuannya dalam persaingan usaha sehat,” katanya.
Sebagai kenangan-kenangan, Wakil Bupati Labura menyerahkan plakat pada kepala KPPU Kantor Wilayah 1 Ridho Pamungkas. (wol/rsy/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post