• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

4 bulan ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi

peneliti Perludem Kahfi Adlan di Mahkamah Konstitusi (HO/Viva)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyerahkan berkas kesimpulan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan tersebut terkait dengan uji materil UU No 7 tahun 2017.

“Jadi seperti yang sudah disampaikan oleh majelis hakim pada sidang terakhir, kita para pihak diminta untuk menyampaikan kesimpulan pada hari ini terakhir, 31 Mei jam 11, ini terakhir,” ujar peneliti Perludem Kahfi Adlan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

RelatedPosts

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

ago 4 bulan
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

ago 4 bulan
Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. (foto: HO/dok. polri)

4 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Panca Simanjuntak Jadi Sestama Lemhanas

ago 4 bulan

Kahfi mengatakan, Perludem menyerahkan berkas tersebut sesuai dengan instruksi hakim pada sidang pembacaan penyampaian pendapat dari pihak terkait, Selasa (23/5/2023). Lebih dalam, dia mengungkapkan dalam kesimpulannya, Perludem menilai sistem proporsional tertutup sangat membahayakan bagi jalannya Pemilu dan demokrasi.

“Di dalam kesimpulan kami ingin tegaskan bahwa akan sangat berbahaya ketika sistem pemilu itu diputuskan oleh MK,” katanya.

Selain itu, kata Kahfi, Perludem meminta MK menyatakan bahwa gugatan yang teregister dengan nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Alasannya, gugatan tersebut inkonstitusional dalam sistem pemilu itu.

“Apalagi pemohon mendalilkan kepastian hukum, misalnya justru ketika putusannya mengubah sistem pemilu itu ke sistem tertutup, yang terjadi adalah ketidakpastian hukum sebetulnya. Karena sistem pemilu ini kan jantungnya undang-undang pemilu,” lanjut dia.

Setelah menyerahkan berkas kesimpulan, Kahfi mengatakan sampai saat ini Perludem masih menunggu putusan MK terkait sistem pemilu. Lanjut dia, nantinya MK akan memberikan surat kepada Perludem dan pada semua pihak yang terlibat di dalam persidangan ini.

“Kemudian nanti akan ada sidang putusan yang kita masih belum tahu kapannya. Jadi intinya kita sebenarnya menunggu saja, kapan sidang putusannya dan kapan putusannya dibacakan,” tandasnya. (merdeka/pel/d2)

Tags: anggota dpr riKekacauan PolitikMahkamah KonstitusiPemilu TerbukaProporsional TertutupPutusan MKsistem pemilu
Previous Post

Pemkab Sergai Dukung ST2023 Wujudkan Pertanian Berkualitas

Next Post

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Related Posts

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

ago 4 bulan
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

ago 4 bulan
Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. (foto: HO/dok. polri)
Fokus Redaksi

4 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Panca Simanjuntak Jadi Sestama Lemhanas

ago 4 bulan
Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

ago 4 bulan
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 4 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

ago 4 bulan
Next Post
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18068 shares
    Share 7227 Tweet 4517
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2248 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200818 shares
    Share 80327 Tweet 50205
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    70971 shares
    Share 28388 Tweet 17743

Recent News

Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

ago 4 bulan
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

ago 4 bulan
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

ago 4 bulan
Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

ago 4 bulan
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.