SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Ditengah banyaknya keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan ratusan ton stok pupuk bersubsidi di Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Temuan ini terungkap setelah Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia yang berada, di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, Senin (29/9).
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Sumut mendapatkan banyak keluhan petani di Kabupaten Serdang Bedagai yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, serta mahalnya harga pupuk bersubsidi.

Pada sidak itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar, mengaku kaget setelah melihat ratusan ton stok pupuk subsidi jenis Ponska di Gudang PT Pupuk Indonesia tersebut.
“Terus terang saya kaget betul, karena timbunan pupuk bersubsidi jenis ponska di gudang itu banyak sekali, selain yang menumpuk di dalam gudang ada juga yang masih belum di bongkar dari truk, satu truk itu perkirakan 20 ton,” kata Abyadi.
Padahal, kata dia, disatu sisi petani mengeluhkan pupuk langka dan harga tinggi, tapi faktanya di gudang PT Pupuk Indonesia justru tertimbun pupuk bersubsidi sekitar ratusan ton.
“Jadi saya kira ada ratusan ton di gudang, jadi kenapa masih bisa terjadi kelangkaan dan kemahalan harga di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.
Dirinya pun menyayangkan sikap pihak gudang. Sebab, saat Ia bersama tim meninjau gudang PT Pupuk Indonesia penjaga gudang tidak kooperatif karena tidak memberikan data kepada Ombudsman.
“Jadi kita menyayangkan sikap pihak gudang karena tidak mau memberikan
penjelasan, katanya tadi dia diperintahkan oleh PT Pupuk Indonesia dari Medan untuk tidak memberikan keterangan kepada Ombudsman,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Utara akan memanggil pihak PT Pupuk Indonesia dari Medan untuk memberikan penjelasan terkait pupuk subsidi.
“Tadi sebetulnya kita sangat berharap di gudang itu ada penjelasan bagaimana kondisi yang ada di lapangan. Nah karena saya lihat ada ketertutupan informasi, tentu saja Ombudsman menaruh curiga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses distribusi ini,” ungkapnya.
Dalam permasalahan pupuk subsidi, Ia juga berharap aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk turun mengusut permasalahan pupuk.
“Jadi jangan kita biarkan masyarakat atau petani kita menjerit karena kelangkaan pupuk, padahal pupuk banyak di gudang PT Pupuk Indonesia, biar mereka bisa menjelaskan bagaimana cara kerjanya,” sebutnya.
“Tadi kita juga telah menanyakan petani, mereka bilang sangat kesulitan pupuk subsidi harganya juga tinggi. Saya berharap kepolisian terkhusus Kapolda Sumatera Utara bisa sangat memberikan atensi terhadap kasus ini,” tutupnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post