MEDAN, Waspada.co.id – Keluarga korban Aisiah Sinta Dewi pengunjung tewas yang terjatuh di lift Bandara KNIA telah membuat laporan ke Mabes Polri.
“Benar, keluarga korban membuat laporan model B di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).
Ia mengungkapkan, Polda Sumut dalam kasus itu guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara KNIA telah membentuk tim melakukan penyelidikan.
“Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang,” ungkapnya penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
Sebelumnya, Asiyah Sinta Dewi Hasibuan korban tewas usai terjatuh dari lift Bandara KNIA resmi melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu, teregistrasi dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Hotman Paris Hutapea menerangkan ada enam perusahaan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah direspon oleh Kapolri.
“Dua diantaranya perusahaan asing yakni India dan Prancis yang bekerjasama dengan KNIA,” tuturnya enam perusahaan terlapor yang sudah dimasukkan termasuk nama direksi-direksinya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolri atas atensi menerima laporan dan laporannya telah terdaftar di Mabes Polri per tanggal 2 Mei 2023,” ungkap Hotman.
Hotman berharap agar Polresta Deliserdang mengehentikan pemeriksaan karena pihak keluarga Aisyah belum pernah diperiksa.
“Jadi harapan kami untuk Polres Deliserdang untuk bisa menghentikan laporan karena Mabes Polri sudah terima laporan keluarga korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post