• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Soal PAW Siti Suciati, Jaya Saputra: Saya Serahkan Keputusan ke Partai

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Soal PAW Siti Suciati, Jaya Saputra: Saya Serahkan Keputusan ke Partai

Ketua partai Gerindra Belawan, Jaya Saputra. (HO)

78
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – DPC Partai Gerindra Kota Medan diperkirakan satu bulan ke depan akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Medan atas nama Siti Suciati. Pasalnya, gugatan dan banding yang dilakukannya atas pemecatan dirinya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut.

Kedua lembaga penegak hukum ini mengembalikan persoalan yang tengah dihadapi Siti Suciati ke internal partai. Mahkamah Partai Gerindra tetap kepada putusan awal, yakni memecat Siti Suciati sebagai anggota partai dan anggota DPRD Medan lantaran diduga melanggar kode etik.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 5 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 5 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 5 bulan

Sebagai sosok yang dianggap bakal menggantikan Siti Suciati di DPRD Medan, Jaya Saputra, datar saja menanggapi informasi tersebut. Katanya, Partai Gerindra punya aturan sendiri yang wajib dipatuhi setiap kadernya.

“Semua saya serahkan ke partai. Selaku kader, saya hanya menunggu saja. Kalau memang rezeki saya, pasti akan dapat. Kalaupun belum, berarti belum rezeki saya,” ungkapnya datar, Rabu (17/5).

Jaya menambahkan, Siti Suciati adalah kader perempuan Partai Gerindra yang terbaik. Karena beliau lebih dahulu bergabung ke partai dan telah berbuat untuk partai. Namun, soal dugaan kasus asusila yang menimpanya, itu di luar sepengetahuannya.

“Sekarang saya serahkan semua keputusan PAW ini ke partai. Karena saya yakin, partai lebih berhak memutuskannya. Selaku kader, saya hanya menunggu dan siap menjalankan instruksi partai,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, santer beredar kabar bahwa DPC Partai Gerindra akan mem-PAW Siti Suciati yang kini dipercayakan duduk di Komisi I DPRD Medan. Hal itu pun dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga.

Menurut pengakuan Ihwan kepada Waspada Online, pihaknya siap melaksanakan instruksi DPP Partai Gerindra untuk mem-PAW Siti Suciati. Akan tetapi sebagai Warga Negara Indonesia, Siti Suciati diberikan hak untuk melakukan pembelaan atau banding.

Hingga berita ini diturunkan, proses banding yang dilakukan Siti Suciati sudah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Diketahui surat tersebut masuk tanggal 1 April 2023. Mahkamah Agung punya waktu 60 hari untuk membahas isi materi banding tersebut.

Saat ini, sudah berjalan 30 hari lebih dan tinggal menunggu waktu yang tersisa beberapa hari ke depan. Apakah Mahkamah Agung mengikuti putusan PN Medan dan PT Sumut yang mengembalikan penyelesaian persoalan ke internal partai atau punya keputusan sendiri.(wol/mrz/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: DPRD MedanIhwan Ritongapartai gerindraPAWpergantian antar waktuSiti Suciatisiti suciati bakal di-paw
Previous Post

Tinjau Jalan Rusak di Labura, Presiden Jokowi Instruksikan Segera Diperbaiki

Next Post

Mobil Presiden Jokowi Terperosok Lubang, Gagal ke Pesisir Pantai Labura

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

ago 5 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

ago 5 bulan
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

ago 5 bulan
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

ago 5 bulan
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

ago 5 bulan
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

ago 5 bulan
Next Post
Mobil Presiden Jokowi Terperosok Lubang, Gagal ke Pesisir Pantai Labura

Mobil Presiden Jokowi Terperosok Lubang, Gagal ke Pesisir Pantai Labura

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19700 shares
    Share 7880 Tweet 4925
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201628 shares
    Share 80651 Tweet 50407
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 5 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 5 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 5 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.