MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 33 saksi diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut atas tewasnya Aisyah Sinta Dewi Hasibuan di lift KNIA.
“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi kasus di KNIA,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (9/5).
Ia menjelaskan, 33 saksi yang diperiksa terdiri pengelola Bandara Kualanamu yang masih aktif bertugas hingga pensiunan. Dimana pemeriksaan yang dilakukan untuk menggali peranan dan tugasnya dari pada saat mereka aktif.
“Karena sebagian besar saksi yang kami periksa ini, bagian dari pihak Angkasa Pura itu sebagian adalah sudah pensiun,” jelasnya.
Surmayono menuturkan, penyik melakukan jemput bola dengan memeriksa saksi-saksi merupakan pensiunan pegawai KNIA di Jakarta. Menurutnya, keterangan saksi itu nantinya akan melihat keseluruhan dari perencanaan, pembangunan hingga perawatan terhadap lift menewaskan wanita itu.
“Belum kita dapatkan, tetapi kita masih menggali kesaksian dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan kontruksi, pengadaan kontruksi, perencanaan kontruksi, juga perawatan dan operasional dari para kontruksi lift ini,” tuturnya.
Disinggung ada dugaan kelalaian, Sumaryono mengakui masih mendalami hal tersebut, termasuk bukti-bukti yang ditemukan.
“Penyidik terus mendalami dan mensinkronkan keterangan saksi-saksi dengan bukti-bukti atau fakta yang ditemukan pihak kepolisian. Kita harus pahami bahwa mereka adalah saksi. Kita belum tentukan tersangka karena masih dalamai dari pesesuaian dari fakta dan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post