PEMATANGSIANTAR, Waspada.co.id – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pematang Siantar Tahun 2022 sebesar 2,35 yang berada 0,01 poin di atas rata-rata Indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, dalam laporannya pada kegiatan Rapat Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Jumat (9/6).
Johannes menerangkan, topik dalam kegiatan ini yakni Sosialisasi sekaligus Rapat Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
Adapun yang menjadi peserta terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Satpol PP.

Sedangkan tujuan kegiatan tersebut, kata mantan Camat Siantar Marihat itu, untuk peningkatan koordinasi dalam penerapan SPBE di Pemko Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi-misi Wali Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dengan berfokus misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance.
Sedangkan salah satu indikator utamanya adalah Indeks SPBE.
Masih kata Johannes, setiap tahun dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB. “Pemko Pematang Siantar harus menyampaikan pemenuhan Bukti Dukung dalam hal pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Pematang Siantar,” tukasnya.
Dikatakan Johannes, Pemko Pematangsiantar pada tahun 2021 memperoleh Indeks SPBE sebesar 1,53. Tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan sehingga dapat meningkatkan indeks tersebut cukup siginfikan, yaitu sebesar 0,82 poin. Sehingga capaian Indeks SPBE Kota Pematang Siantar Tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 108 Tahun 2023 Kota Pematang Siantar memperoleh indeks sebesar 2,35, yang berada 0,01 poin di atas rata-rata Indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.
Namun, lanjutnya, sesuai RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, target Indeks SPBE Tahun 2022 sebesar 2,6, terpaut 0,25 dari perolehan di tahun 2022.
“Dan tahun ini, target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar sebesar 2,854. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan, kita harus dapat mengejar ketertinggalan minimal sebesar 0,504 poin, agar hal-hal yang berkaitan dengan SPBE yang tertuang dalam Visi Misi Wali Kota Pematang Siantar, dapat tercapai di tahun ini.
Pada kesempatan ini, Johannes mengutarakan beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain, kurang responsifnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penerapan SPBE; belum maksimalnya Tata Kelola SPBE Kota Pematang Siantar; dan terbatasnya Sumber daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam penerapan SPBE di Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematang Siantar berkualitas harus diwujudkan melalui berbagai strategi. Salah satu yang menjadi prioritas yakni transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi, dalam proses pengelolaan dan penyampaian layanan publik.
“Efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Siantar dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dalam membangun setiap kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” sebut dr Susanti.
Dijelaskan dr Susanti, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek layanan publik dan pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
“Untuk menjamin terlaksananya implementasi tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Seluruh Instansi pemerintahan yang Direpresentasikan melalui Indeks SPBE Instansi Pemerintah Setiap Tahunnya,” terang dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, sesuai laporan Plt Kadis Kominfo, dapat disimpulkan Indeks SPBE Kota Pematang Siantar memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun belum memenuhi target yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Pematang Siantar.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk dapat bersama-sama membangun komitmen dalam pemenuhan target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar di tahun 2023 ini,” tutur dr Susanti.
Hadir pada kegiatan ini, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan Admin Website OPD di Kota Pematang Siantar. (wol/azr/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post