• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut Belum Terima Status Tersangka Kasus Solar Ilegal AKBP Achiruddin

4 bulan ago
in Medan
A A
0
AKBP-Achiruddin-Hasibuan

Polda Sumut serahkan anak AKBP Achiruddin tersangka kasus penganiayaan ke JPU (WOL Photo)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima status tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus dugaan BBM solar ilegal.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (2/6).

RelatedPosts

Ilustrasi-Gari

HIGHLIGHTS: Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung, Beras Jadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Jaringan Narkoba

ago 4 bulan
Warga-Kecamatan-Medan-Maimun-heboh-bayi-tewas

Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung

ago 4 bulan
Uang-Korupsi-Dipakai-Main-Judi-Online,-Mantri-BRI-Kisaran-Dituntut-7-Tahun-Penjara

Uang Korupsi Dipakai Main Judi Online, Mantri BRI Kisaran Dituntut 7 Tahun Penjara

ago 4 bulan

Dikatakan Yos, dari informasi bidang Pidsus disampaikan bahwa sebelumnya penyidik Polda sudah melakukan koordinasi dengan bidang Pidsus Kejati Sumut.

“Kemarin kita cek di petugas PTSP, karena sudah sore sehingga telah pulang dan berjanji mengecek di hari kerja Senin” ucapnya.

Namun, untuk perkembangan lebih lanjut hari Senin pada saat jam kantor kita akan monitor perkembangan yang ada.

“Apakah telah ada spdp masuk dan apa status AH terkait dugaan gratifikasi ini. Akan kita sampaikan langsung kepada teman-teman media, untuk disampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus BBM solar ilegal.

Selain AKBP Achiruddin, Polda Sumut juga menetapkan Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan Parlin karyawan sebagai tersangka

“AKBP AH ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pengawas gudang BBM solar ilegal di Jalan Guru Sinumba Raya/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5).

Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan AKBP Achiruddin mengakui telah menerima gratifikasi dari PT ANR dalam kasus penemuan gudang solar.

Hadi menegaskan, gudang solar yang ditemukan tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin ilegal karena izin usaha tidak terdaftar.

“AKBP AH menerima gratifikasi sebagai pengawas gudang solar ilegal sejak Tahun 2018-2023 dari PT ANR,” tegasnya berapa besaran yang diterima dalam menjalankan jasa pengawas gudang solar ilegal masih didalami. Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami kasus AKBP AH diduga melakukan tindak pencucian uang (TPPU),” ujar Hadi. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKBP Achiruddi HasibuanKasus Penganiyaannya Anak PolisiKasus Solar Ilegal AKBP AchiruddinPengamat Hukum Redyanto SidiPolda Sumut
Previous Post

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

Next Post

Raih WTP 9 Kali, Gubernur Sumut Ajak Lakukan yang Terbaik Untuk Rakyat

Related Posts

Ilustrasi-Gari
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung, Beras Jadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Jaringan Narkoba

ago 4 bulan
Warga-Kecamatan-Medan-Maimun-heboh-bayi-tewas
Medan

Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung

ago 4 bulan
Uang-Korupsi-Dipakai-Main-Judi-Online,-Mantri-BRI-Kisaran-Dituntut-7-Tahun-Penjara
Medan

Uang Korupsi Dipakai Main Judi Online, Mantri BRI Kisaran Dituntut 7 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Daftar Nama Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan di Bawah Komando Kombes Valentino Tatareda
Medan

Polrestabes Medan Diminta Proses Laporan Dugaan Pengeroyokan

ago 4 bulan
Komisi-Yudisial
Medan

Kuasa Hukum Debitur Minta KY Pantau Sidang PKPU PT Swarna Nusa Sentosa

ago 4 bulan
Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut
Medan

Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut

ago 4 bulan
Next Post
Gubernur Sumut Respons Soal Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar: Tak Semudah itu!

Raih WTP 9 Kali, Gubernur Sumut Ajak Lakukan yang Terbaik Untuk Rakyat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19359 shares
    Share 7744 Tweet 4840
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    405 shares
    Share 162 Tweet 101

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 4 bulan
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 4 bulan
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

ago 4 bulan
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 4 bulan
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.