• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

KPU Beri Waktu Bagi Parpol Perbaiki Berkas Administrasi Bacaleg, Jika Tidak Akan Dicoret

5 bulan ago
in Pemilu
A A
0
KPU Beri Waktu Bagi Parpol Perbaiki Berkas Administrasi Bacaleg, Jika Tidak Akan Dicoret

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. (HO/net)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memberi kesempatan kepada partai politik (Parpol) peserta pemilu memperbaiki administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat.

“Parpol pengaju daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/6).

RelatedPosts

Pj-Gubernur-Sumut-Harap-Kuantitas-dan-Kualitas-Pemilih-Semakin-Baik-di-Pemilu-2024

Pj Gubernur Sumut Harap Kuantitas dan Kualitas Pemilih Semakin Baik di Pemilu 2024

ago 5 bulan
Baru Sekali Kampanye, Manuver Gibran Timbulkan 4 Kontroversi

Baru Sekali Kampanye, Manuver Gibran Timbulkan 4 Kontroversi

ago 5 bulan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor

Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Disebut Hanya Buang Anggaran

ago 5 bulan

Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa masa perbaikan administrasi dokumen persyaratan bacaleg sudah dibuka mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Untuk itu, Idham menegaskan bagi parpol peserta pemilu yang tidak melakukan perbaikan dokumen maka bacaleg akan dicoret. Sebab Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jadi jika ada bacaleg yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, nama bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS,” tegas dia.

Hal itu sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) huruf N, O, dan P Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi Bakal Calon adalah harus memenuhi persyaratan: menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan dicalonkan hanya di 1 (satu) Dapil.

“Dalam UU Partai Politik, seorang warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu keanggotaan partai politik kecuali diatur lain oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Idham.

Sebagai informasi, sebanyak 80 hingga 90 persen baceleg belum memenuhi syarat (BMS) di semua tingkatan mulai dari DPR RI, DPRD sampai DPD. Idham menyampaikan dari 18 partai politik peserta pemilu yang mengajukan bacalegnya hanya 19 persen yang memenuhi syarat (MS).

“Dari 18 partai politik, peserta pemilu yang mengajukan daftar bakal calon anggota DPR RI di 84 dapil se Indonesia, dokumen persyaratan pencalonan bakal calegnya itu yang dinyatakan MS atau memenuhi syarat ya, itu hanya 10, 19 persen atau sebanyak 1.063 bacaleg dari total 10.323 bacaleg,” tuturnya.

Selain itu, KPU juga menemukan 300 Bacaleg DPR RI yang memiliki data ganda. Idham mengaku hal tersebut terjadi di semua partai politik peserta pemilu. (inilah/pel/d1)

Tags: bacalegBerkas Administrasicalon anggota legislatifKPUsyarat caleg
Previous Post

Pasien Rumah Sakit Apung PDI Perjuangan di Belawan Over Target

Next Post

Memahami Keuangan Aman: Tips dan Trik untuk Hidup Hemat serta Bijaksana secara Finansial

Related Posts

Pj-Gubernur-Sumut-Harap-Kuantitas-dan-Kualitas-Pemilih-Semakin-Baik-di-Pemilu-2024
Pemilu

Pj Gubernur Sumut Harap Kuantitas dan Kualitas Pemilih Semakin Baik di Pemilu 2024

ago 5 bulan
Baru Sekali Kampanye, Manuver Gibran Timbulkan 4 Kontroversi
Pemilu

Baru Sekali Kampanye, Manuver Gibran Timbulkan 4 Kontroversi

ago 5 bulan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor
Indonesia Hari Ini

Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Disebut Hanya Buang Anggaran

ago 5 bulan
Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran
Pemilu

Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

ago 5 bulan
Pemko Medan Larang Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Ini. (WOL Photo)
Medan

Larangan Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Protokol

ago 5 bulan
Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik
Indonesia Hari Ini

Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

ago 5 bulan
Next Post
Memahami Keuangan Aman: Tips dan Trik untuk Hidup Hemat serta Bijaksana secara Finansial

Memahami Keuangan Aman: Tips dan Trik untuk Hidup Hemat serta Bijaksana secara Finansial

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (HO)

    Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dirombak Bobby Nasution

    1874 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Ijeck Ditunjuk Jadi Plt Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Mabes Polri Ganti Sejumlah Jabatan Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • KISAH INSPIRATIF: Anak Pasangan Tunanetra di Simalungun Raih Prestasi Cumlaude

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Recent News

Pakar-Hukum-Pidana-Universitas-Panca-Budi,-Dr-Redyanto-Sidi-SH-MH

Pengamat Hukum: Ada Unsur Dugaan Penipuan di Kasus M Br Sihaloho

ago 5 bulan
Masuk-SMKN-1-Merdeka,-Kejati-Sumut-Ajak-Siswa-Jujur-dan-Disiplin

Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Merdeka, Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin

ago 5 bulan
Pesan-Pj-Gubsu-ke-Bupati-Deliserdang-Sukseskan-Pemilu-dan-PON-XXI-2024

Pesan Pj Gubsu ke Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar

ago 5 bulan
Dit-Reskrimum-Polda-Sumut-menangkap-pelaku-jual-beli-ginjal

Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli Ginjal

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pakar-Hukum-Pidana-Universitas-Panca-Budi,-Dr-Redyanto-Sidi-SH-MH

Pengamat Hukum: Ada Unsur Dugaan Penipuan di Kasus M Br Sihaloho

ago 5 bulan
Masuk-SMKN-1-Merdeka,-Kejati-Sumut-Ajak-Siswa-Jujur-dan-Disiplin

Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Merdeka, Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.