KISARAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa Komisi II mempunyai perhatian khusus terhadap penyelenggara Pemilu terutama pada penyelenggara ad hoc tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Doli usai melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Asahan. Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan jaminan sosial untuk petugas pemilu tingkat adhoc kecamatan dan kelurahan. Itu dikatakannya saat kunjungan kerja (Kunker) dengan KPU dan Bawaslu Asahan, Selasa (6/6).
“Pemerintah daerah seperti Asahan harus memperhatikan jaminan sosial seperti kesehatan dan kematian, karena sudah dalam instruksi presiden (Inpres),” kata Doli.
Lebih lanjut Doli mengatakan, tahapan pemilu saat ini berjalan dengan lancar dari mulai Juni 2022 hingga saat ini. Baik dari segi penyelengaraan KPU, Bawaslu dan pemerintah memberikan support juga dalam hal ini DPRI dalam memproses peraturan pemilu. “Saat ini semua koordinasi antara KPU dan Bawaslu dengan DPR berjalan dengan baik,” kata Doli.
Disinggung mengenai jaminan sosial bagi petugas ad hoc, dia mengatakan bahwa dari komisi II mempunyai perhatian khusus terhadap penyelenggara pemilu terutama pada penyelenggara adhoc.
“Kita pernah mempunyai pengalaman yang tidak menyenangkan pada tahun 2019 ada 860 orang petugas pemilu yang meninggal karena beban kerjanya terlalu besar. Oleh karena itu kita harus memberikan kenyamanan kepada penyelenggara adhoc dengan memberikan honorer yang mendekati upah minimum regional sedangkan untuk KPPS gajinya Rp900 ribu yang sebelumnya Rp400 ribu, artinya honorer untuk KPPS naik, ini juga bagian perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Meskipun honorer tersebut tidak mencukupi, lanjut Doli menerangkan, akan ada tambahan berupa asuransi. Karena kemarin para pahlawan demokrasi yang meninggal waktu pemilu 2019, kan keluarganya tidak tau nasibnya bagaimana, karena waktu asuransi tidak ada, maka pemilu tahun ini kita berharap ada asuransi jadi petugas ini bisa merasa nyaman dalam melaksanakan.
“Meskipun ini belum kelar, tapi kami tetap mendorong agar anggara asuransi ini bisa tanggung oleh APBN, tapi pemerintah melalui melalui menteri keuangan belum memberikan jawabannya, ada cara lain yang akan kita gunakan yakni Inpres, didalam Inpres tersebut setiap institusi harus memperhatikan kenyamanan asuransi kerja,” katanya.
Diketahui kunjungan Doli ke Asahan, Batubara dan Tanjungbalai juga direncanakan melakukan kegiatan sosialisasi di ATR BPN, dan program Ombudsman RI serta melakukan kegiatan sosialisasi pemilih cerdas di desa-desa yang ada di Kabupaten Asahan yang dibarengi dengan santunan anak yatim.(wol/dan/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post