• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham, Yassona Laoly (Okezone.com)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah diinstruksikan untuk menindak warga negara asing (WNA) yang berulah di Indonesia. Termasuk mereka yang berulah di Bali akan dipastikan langsung dideportasi ke negara asalnya.

“Kalau dia nakal kita deport (deportasi) dan cekal. Sudah dideportasi 132 (WNA) dalam Januari sampai Mei,” ujar Yasonna usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (31/5).

RelatedPosts

SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
(HO/Gojek Medan)

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 4 bulan

Ia juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada WNA untuk tidak bertindak aneh. Jika ada yang melanggar, ia pastikan WNA tersebut akan langsung dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.

“Jadi saya waktu kemarin datang, Menteri Kehakiman Rusia dia bilang kepada warganya kamu harus taat kepada hakim di negara manapun. Kalau dibilang kepada saya, kalau melanggar hukum, kalau pidana hukun, kalau melanggar kemigrasian, deportasi cekal itu harus kita lakukan,” ujar Yasonna.

Dinas Pariwisata (Dispar) Bali langsung melakukan koordinasi dengan komponen pariwisata dan aparat hukum terkait WNA dari Jerman yang berulah menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun melakukan komunikasi dengan Polda Bali, Polres Gianyar, Satpol PP Bali, Kemenkumham Bali, dan pengelola daya tarik wisata.

“Ini untuk mengingatkan terus menerus dan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap wisatawan agar pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang ada bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Ia mengatakan, munculnya video WNA berinisial DT yang menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Ubud membuat gerah Pemprov Bali, karena mencoreng citra positif pariwisata Pulau Dewata. Apalagi Pemprov Bali tengah gencar membangun pariwisata berkualitas sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

“Koordinasi sedang terus kami lakukan saat ini untuk mencegah kasus terulang lagi, semakin banyak terjadi pelanggaran dan viral di media sosial, maka akan semakin merusak citra pariwisata Bali di mata internasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Koster.(wol/republika/man/d2)

Tags: Bule di BaliBule Nakalgubernur baliMenkumhampariwisata baliyasonna laoly
Previous Post

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

Next Post

Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Related Posts

SUTRISNO-PANGARIBUAN
Politik

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
(HO/Gojek Medan)
Medan

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)

ago 4 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpeluang Menguat pada Selasa (26/9)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpeluang Menguat pada Selasa (26/9)

ago 4 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Selasa 26 September 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 26 September 2023

ago 4 bulan
Next Post
Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4616 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14924 shares
    Share 5970 Tweet 3731
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4374 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199663 shares
    Share 79865 Tweet 49916

Recent News

Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim.(Ist)

Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Binjai Minta Jaga Sinergitas TNI-Polri

ago 4 bulan
Alumni SMPN 5 Medan Angkatan 1969 Hingga 1998 Gelar Reuni Akbar November Mendatang

Alumni SMPN 5 Medan Angkatan 1969 Hingga 1998 Gelar Reuni Akbar November Mendatang

ago 4 bulan
Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

ago 4 bulan
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Infrastruktur Air Minum di Paluh Pasir Dihukum 1,5 Tahun Penjara. (WOL Photo)

2 Terdakwa Korupsi Pembangunan Infrastruktur Air Minum di Paluh Pasir Dihukum 1,5 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim.(Ist)

Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Binjai Minta Jaga Sinergitas TNI-Polri

ago 4 bulan
Alumni SMPN 5 Medan Angkatan 1969 Hingga 1998 Gelar Reuni Akbar November Mendatang

Alumni SMPN 5 Medan Angkatan 1969 Hingga 1998 Gelar Reuni Akbar November Mendatang

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.