• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
ilustrasi-Asusila

Ilustrasi tindakan asusila. (HO)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya meminta keterangan dari anggota polisi tersebut.

RelatedPosts

PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
Kariady-Bangun

Amankan 700 Ballpres Ilegal Asal Malaysia, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun: Rugikan Negara Miliaran Rupiah!

ago 4 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan

“Anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6) malam.

Irjen Agus menyebutkan bahwa Ipda MKS langsung ditahan di Polda Sulteng usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Langsung kita tahan malam ini Polda Sulteng. Bukan lagi di Mako Brimob,” terang Kapolda Sulteng.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parimo, Sulteng. Polisi baru memiliki satu alat bukti berupa saksi korban sehingga belum menetapkan anggota Polri yang terlibat sebagai tersangka.

Kasus perkosaan anak 15 tahun berinisial RO terjadi sejak April 2022. Pihak keluarga RO sudah melaporkan kasus tersebut pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah RO mengalami sakit di perut.

RO mengaku diperkosa oleh 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan.

Selain Ipda MKS, polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka lain, yakni HR (43), ARH (40), AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti kepala desa, guru sekolah dasar, wiraswasta, petani, hingga mahasiswa.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: asusila anakPemerkosaan Anakpemerkosaan anak di ParimoPemerkosaan Anak Dibawah umur
Previous Post

Resep Dari Dokter, Ini Tiga Cara Mengobati Pembengkakan Jantung

Next Post

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Related Posts

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat
Ekonomi dan Bisnis

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

ago 4 bulan
PRABOWO-bersama-SBY
Pemilu

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
Kariady-Bangun
Indonesia Hari Ini

Amankan 700 Ballpres Ilegal Asal Malaysia, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun: Rugikan Negara Miliaran Rupiah!

ago 4 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Pelindo-DOnor-Darah
Ekonomi dan Bisnis

2 Tahun Merger, Pelindo Multi Terminal Gelar Donor Darah di 36 Lokasi Pelabuhan

ago 4 bulan
Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Pulihkan Gangguan Listrik di Siantar
Ekonomi dan Bisnis

Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Pulihkan Gangguan Listrik di Siantar

ago 4 bulan
Next Post
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10228 shares
    Share 4091 Tweet 2557
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198424 shares
    Share 79370 Tweet 49606
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

Recent News

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

ago 4 bulan
Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 4 bulan
PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
KOLABORASI-CL-ACIATA

Sinergi XL & CIMB Niaga Perkuat Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

ago 4 bulan
Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.