MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelamatkan balita yang dibawa kabur ayah kandungnya Warga Negara Asing (WNA) hendak ke Mesir.
“Balita berusia 3 tahun itu berhasil diselamatkan setelah ditemukan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dibawa kabur ayah kandung berstatus WNA,” kata Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Sabtu (10/6).
Balita perempuan itu berinisial A sedangkan ayah kandungnya bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29) warga Mesir dan ibu kandungnya Noni.
Mazen dan Noni menikah pada 2019 dan bercerai 2021 lalu. Mazen membawa kabur A pada 17 Februari 2023 lalu dari mall di kota Medan. Peristiwa itu kemudian diadukan Noni ke polisi.
Noni menerangkan, anaknya dibawa kabur setelah Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A.
Dirinya bersama A dijemput naik mobil dan dibawa ke Mall di Kota Medan. Dalam pertemuan itu, Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es krim lalu meninggalkan Noni dan Mazen. Tak lama kemudian, Mazen permisi kepada Noni untuk ke toilet.
“Saya curiga. Selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada,” terangnya.
Setelah itu, Noni mengecek ke pusat informasi dan mobil yang membawa Mazen bersama Suryani dan anaknya, diketahui sudah pergi meninggalkan mall tersebut.
Noni langsung ke Bandara KNIA mengecek data manives. Berdasarkan data penumpang didapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya menuju ke Jakarta.
Selanjutnya, pada 18 Februari 2023, Noni ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. “Namun bersifat Dumas karena pada saat itu yang saya ajukan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya,” ungkap Noni.
Pada 3 Maret 2023, Noni kembali ke Polda Sumut, melaporkan Suryani karena bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya. Penyelidikan polisi didapati anaknya A berada di Bekasi, Jawa Barat bersama Mazen dan Suryani.
“Anaknya bisa ditemukan pada 24 Mei dan masih dalam keadaan sehat. Informasi yang kita terima anak ini mau dibawa ke Mesir,” ujar Feriana Gultom.
Ditanya mengenai proses hukum kasus itu, Feriana menyatakan masih ditangani Subdit IV Renakta Polda Sumut. “Tetap kita tindaklanjuti, kami proses dan saat ini dalam penyelidikan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post