MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku premanisme yang memeras pedagang di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto, mengatakan preman berinisial ES (39) ditangkap saat berada di Jalan Medan Binjai, Km 13.
“Sudah ditangkap. Saat ini dia masih dimintai keterangan. Sejauh ini polisi belum menerima laporan korban,” katanya, Sabtu (3/6).
Suyanto mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial melakukan pungutan liar atau pemerasan ke pedagang Pasar Sei Semayang.
“Saya menegaskan kepada siapapun yang terlibat aksi pemerasan dan pungutan liar akan ditindak Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post