GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Polsek Padangbolak berhasil mengamankan beberapa wanita penghibur dan pasangan bukan suami istri dari beberapa lokasi tempat hiburan malam karaoke dan hotel melati, dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Padangbolak Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Razia pekat ini dilaksanakan akibat banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam di Kota Gunungtua, Kecamatan Padangbolak yang saat ini sudah meresahkan masyarakat, karena diduga tempat-tempat hiburan malam tersebut menyediakan pekerja s3ks komersial (PSK) dan minuman keras serta diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar melalui Wakapolsek Padang Bolak Iptu P.M Sibero, mengungkapkan razia pekat ini dilaksanakan dikarenakan adanya laporan masyarakat berbentuk dumas (pengaduan masyarakat) terkait maraknya tempat hiburan malam di Kota Gunungtua Kecamatan Padangbolak yang saat ini sudah meresahkan masyarakat.
“Dalam razia kali ini kita berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri yang sedang asik berduaan di dalam kamar, bahkan sepasang pria dan wanita yang berusia 18 tahun diduga sehabis melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (1/6).
Wakapolsek berjanji akan terus melakukan razia pekat secara rutin setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang menyediakan PSK serta adanya dugaan peredaran minuman alkohol dan narkoba.
“Selajutnya Polisi menggiring pasangan yang bukan suami istri yang terjaring razia pekat ini ke Mapolsek Padangbolak untuk dimintai keterangan dan memberikan nasehat dan untuk para PSK yang terjaring yang tidak bisa menunjukan identitas diri akan diserahkan ke pihak Dinas Sosial,” pungkasnya. (wol/bon/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post