• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Selewengkan TTP Pj Kades, Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Kejaksaan-Kotanopan-2

Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa (WOL Photo)

129
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Kotanopan akhirnya menahan ASN, mantan bendahara Kantor Camat karena menyelewengkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk pejabat (Pj) yang ditugaskan sebagai Kepala Desa, Selasa (6/6).

Ini diungkap Kacabjari Kotanopan, Ruji Wibowo SH MH. Katanya, ASN, selaku mantan bendahara pengeluaran telah melakukan pencairan TTP PNS Kecamatan untuk kepentingan pribadinya.

RelatedPosts

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan
Lions-Club-Medan

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 4 bulan

“Berdasarkan ketentuan angka 3 huruf (b) surat edaran Nomor: 4/Se/XI/2019, tentang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala Desa atau perangkat desa, pada pokoknya menentukan bahwa PNS yang diangkat menjadi Kepala Desa menerima penghasilan sebagai Kepala Desa sehingga tidak menerima lagi Tunjangan Tambahan Penghasilan,” kata Ruji.

Kejaksaan-Kotanopan
Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa (WOL Photo)

Namun ASN tetap mencairkan TPP beberapa Pj Kepala Desa dan tidak diberikan kepada PNS yang bersangkutan melainkan dipergunakannya secara pribadi.

“Kita sudah memberikan pendekatan persuasif agar ASN tersebut mengembalikan temuan. Namun hingga ditetapkannya sebagai tersangka, ASN tidak menunjukkan etikat baik,” sebutnya.

Akhirnya ASN pun ditahan oleh Jaksa Penyidik selam 20 hari, terhitung 6 Juni 2023 sampai 25 Juni 2023, berdasarkan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, menghilangkan alat bukti atau mengulangi tindak pidana.

Dan ASN disangkakan Primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf b, UU No. 20 Tahun 2001, tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair pasal 3 Jo. pasal 18 ayat (1) huruf b No. 20 Tahun 2001, tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (wol/wang/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Kecamatan KotanopanKejaksaan Negeri Mandailing NatalPemkab MadinaTTP Pj Kadestunjangan tambahan penghasilan
Previous Post

Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan

Next Post

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

Related Posts

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin
Sumut

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-
Sumut

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan
Lions-Club-Medan
Sumut

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 4 bulan
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar
Sumut

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

ago 4 bulan
Tuan-Guru-Ganjar
Sumut

Tuan Guru Ganjar Sumut Ajak Warga Asahan Jaga Kesehatan Dengan Berwudhu

ago 4 bulan
Ops-Mantap-Brata
Sumut

Jelang Ops Mantap Brata, Kapolres Sergai Cek Kondisi Sarpras

ago 4 bulan
Next Post
Bobby

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9363 shares
    Share 3745 Tweet 2341
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200564 shares
    Share 80226 Tweet 50141
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17551 shares
    Share 7020 Tweet 4388

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan
Lions-Club-Medan

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 4 bulan
PBVSI--Labura-2

PBVSI Labura Buka Semi Open Turnamen Voli Gasvo Cup III 2023

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.