• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Tolak Pledoi Terdakwa Pembacokan Pedagang Mie, Jaksa: Tidak Menyesali Perbuatannya

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Pembacokan-Mie-Ayam

Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa Pembacokan Pedagang Mei. (WOL Photo)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembacokan pedagang mie menolak pledoi (nota pembelaan) dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam replik yang dibacakan oleh JPU Rahmayani Amir, menolak segala isi pledoi yang dibacakan oleh PH kedua terdakwa.

RelatedPosts

Pelaku Diduga Maling Nyaris Dimassa Warga Jalan Halat Medan

Pelaku Diduga Maling Nyaris Dimassa Warga Jalan Halat Medan

ago 4 bulan
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 4 bulan

Kedua terdakwa yakni, David Nicholas dan William Charles yang merupakan abang beradik kandung.

“Menolak nota pembelaan dari terdakwa melalui Penasihat Hukum terdakwa,” ucap Rahmayani dalam persidangan di hadapan Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, Rabu (7/6).

Menurut Jaksa, hingga kini terdakwa belum berdamai dengan korban, selama persidangan terdakwa tidak ada menunjukan rasa penyesalan, mengakibatkan cacat fisik.

Selain itu, terdakwa tidak mengakui perbuatan dan berbelit memberikan keterangan serta mengakibatkan kerugian sebesar Rp306 juta pada diri korban.

“Agar majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara ini mengesampingkan seluruh isi nota pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukum kedua terdakwa,” ucapnya.

Lanjut Rahmayani, bahwa ia tetap pada nota tuntutan pidana yang telah dibacakannya dalam persidangan pekan lalu.

“Dan kami tetap pada nota tuntutan pidana kami yang telah kami ajukan pada persidangan pekan lalu,” pungkasnya.

Usai mendengar isi Replik dari JPU, Majelis hakim menunda persidangan hingga esok hari Kamis (8/6) dalam agenda Duplik (jawaban PH atas replik JPU).

Diluar persidangan, Penasehat Hukum korban Paul JJ Tambunan SH MH, menjelaskan bahwa korban merupakan orang kecil yang merupakan pedagang mie.

“Sejak awal sudah dipersulit oleh Aparat penegak Hukum yaitu Penyidik terbukti dimana 2 orang Penyidik Polsek percut Sei tuan telah menjadi Pelanggar dan disidang kode etik.

Dikatakannya, Vinson dahulunya sempat tidak ditahan oleh pihak Polsek Percut Seituan dengan alasan tidak memenuhi unsur untuk ditahan, namun setelah perkara ini viral lalu ditangani serius Vinson menjadi Tersangka dan telah menjadi DPO.

“Kami meminta dengan segala kerendahan hati kami kepada Ketua PN Medan dan Seluruh Majelis Hakim Yang Mulia agar memeriksa seluruh CCTV. Dimana dalam CCTV jelas Vinson dan David yang dahulunya ribut kepada Dicky dengan cara mendatangani Dicki Penjaga malam,” katanya.

“Lalu Usop Suripto keluar rumah dan melihat ada keributan, dan Usop Suripto selaku orangtua mencoba melerai dan menasehati keduanya, namun Vinson tidak terima saat Dicki pergi meninggalkan Lokasi,” tambahnya.

Tanpa sepengetahuan Usop suripto, lanjutnya, David yang sebelumnya ada di lokasi bersama vinson telah pergi menjemput adiknya yang bernama William untuk mengambil senjata dengan jenis 2 Samurai 1 buah Pistol dan 1 buah belati

“Apakah dengan niat itu, tidak dapat diduga mereka sudah berencana untuk mengambil alat tersebut. Apakah karena perginya Dicki penjaga malam, sehingga kesemua Abang adek ini kesal kepada Usop Suripto,” cetusnya.

Seharusnya kalau memang abangnya tidak ingin kejadian sadis ini terjadi, setelah Abangnya Vinson melihat adiknya membawa 2 samurai dan 1 buah senjata berjenis pistol tiba di lokasi abangnya seharusnya mengamankan senjata itu, sehingga tidak terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Karena itu, menurut Paul, hal itu yang harus menjadi pertimbangan hakim
dan hakim juga harus bisa merasakan apa yang dirasakan Usop Suripto dan keluarganya.

“Apa lagi kita tidak mau hal sadis seperti ini terjadi kepada diri kita ataupun kepada keluarga kita,” pungkasnya. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasus Pembacokankejari medanpembacokan pedagang miepembacokan pukat banting 1PN MedanPolda Sumut
Previous Post

Sinergi PLN KSDA Sumut Komitmen Terangi Negeri

Next Post

Kontraktor Lampu “Pocong” Kembalikan Uang Proyek, Pengamat Urban Design UNPRI: Berarti Mereka Akui Kesalahan

Related Posts

Pelaku Diduga Maling Nyaris Dimassa Warga Jalan Halat Medan
Medan

Pelaku Diduga Maling Nyaris Dimassa Warga Jalan Halat Medan

ago 4 bulan
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-
Medan

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 4 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 4 bulan
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya
Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

ago 4 bulan
Next Post
Lampu-Pocong

Kontraktor Lampu "Pocong" Kembalikan Uang Proyek, Pengamat Urban Design UNPRI: Berarti Mereka Akui Kesalahan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13934 shares
    Share 5574 Tweet 3484
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199271 shares
    Share 79708 Tweet 49818
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    227 shares
    Share 91 Tweet 57

Recent News

MInuman-Sehat

6 Minuman Hangat yang Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan, Sudah Coba?

ago 4 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (25/9)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (25/9)

ago 4 bulan
Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin Lesu

Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin Lesu

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MInuman-Sehat

6 Minuman Hangat yang Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan, Sudah Coba?

ago 4 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.