PANGURURAN, Waspada.co.id – Terkait kejadian satu unit kapal penumpang yang berlayar di Danau Toba, tepatnya di perairan Batu Gantung, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (2/6), yang lalu, Viral di Media Sosial karena dianggap mengangkut penumpang melebihi kapasitas, dan naik ke atas Deck.
Atas kejadian tersebut, Polres Samosir, yang dipimpin AKBP Yogie Hardiman, langsung memeriksa dan meminta keterangan dari Nahkoda kapal, pada Minggu (4/5), di Kantor Sat Pol Airud.
Kepada awak media, AKBP Yogie Hardiman menjelaskan kapal tersebut adalah KM Dosroha 5, yang dinahkodai oleh Johan Ismail Simatupang.
“Kapal KM Dosroha 5, disewa oleh pihak dari Jemaat Gereja GBI Rantau Parapat, untuk membawa penumpang sebanyak 120 Orang dari Hotel Samosir Cottage menuju Tomok kemudian ke perairan Batu Gantung selanjutnya kembali lagi ke Hotel Samosir Cottage,” tutur Yogie.
Menurutnya, berdasarkan keterangan, jumlah penumpang yang naik ke atas Kapal adalah 120 Orang, dan kemampuan Kapal KM. Dosroha 5b sesuai dengan Ijin adalah sebanyak 190 Orang.
“Penumpang yang naik ke atas Deck itu, tanpa seijin dari pihak Nahkoda dan ABK kapal,”kata Yogie.
Ia mengatakan, Nahkoda dan ABK kapal telah melarang para penumpang kapal untuk naik ke atas Deck. “Hingga akhirnya para penumpang menuruti, dan turun,” sambungnya.
Akibat dari kelalaian Nahkoda tersebut, lanjut Yogie, yang mengabaikan Aspek Keselamatan Pelayaran, dilakukan Rapat Koordinasi antara Instansi terkait yang diikuti oleh Dit Polairud Polda Sumut, Polres Samosir, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dinas Kabupaten Samosir, Kepala UPTD ADP Dishub Provinsi Sumut, Ketua Ops Tomok Tour, Ka Wilker Ajibata, Ka Wilker Tomok Tour.
“Kemudian dari hasil rapat dan Koordinasi dalam rangka memberikan Pembinaan diberikan 2 Sanksi kepada Nahkoda antara lain, membuat pernyataan tertulis dan lisan, agar tidak melakukan perbuatan tersebut dikemudian hari, dan KM Dosroha 5, tidak dibenarkan beroperasi selama 7 (tujuh) hari terhitung dari tanggal 03 Juni sd 09 Juni 2023,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pemeriksaan, Katim Dit Polairud Polda Sumut, Kompol D.J Naibaho, Kasat Polairud Polres Samosir, IPTU Hartono, Ketua KSOPP Danau Toba, Rijaya Simarmata, Kabid Perhubungan Kabupaten Samosir, Rikardo Sidabutar, Kawiker Ajibata, Carter Panggabean, Pemilik Kapal KM. Dosroha 5, Achirudin Sirait, Nakhoda Kapal Johan Ismail Simatupang. (wol/ward/d1)
Discussion about this post