MEDAN, Waspada.co.id – Kebijakan Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebanyak 0,3 persen mendapatkan respon dari sejumlah pedagang mikro yang menggunakan layanan tersebut.
Salah seorang pedagang UMKM makanan ringan di Medan, Windi, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
“Kita sebagai pedagang tentu merasa keberatan, tapi kembali lagi ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, mau tidak mau kita ikuti, karena memang QRIS juga salah satu layanan pembayaran digital yang sekarang banyak digunakan pembeli saya,” tuturnya, Kamis (6/7).
Tentu, jika ditanya sedikit keberatan dengan kebijakan ini karena memang masyarakat yang menggunakan yang pertama cukup tinggi dan 0,3 persen jika dikalikan dengan beberapa kali transaksi cukup besar nantinya.
Sementara, menurut pedagang pasar tradisional yang telah menggunakan platform pembayaran digital QRIS di Tembung, Arianto mengaku keberatan.
“Kita pedagang sangat keberatan, tahu sendiri yang kita jual kebutuhan pangan, tentu ini kan menjadi kendala buat kita, terkenal tarif lagi, jadi kalau bisa jangan ada kebijakan tarif lah,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post